Nenek Curiga Korban Tak Haid, Polisi Ringkus Predator Anak di Garut

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Sat Reskrim Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A, 61 tahun warga Kecamatan Cibalong atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan penahanan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 pukul 01.00 WIB, yang dilaporkan oleh D.H., (25), ibu dari korban, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi sebanyak tiga kali pada tahun 2025.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di rumah tersangka A. Dua kejadian berikutnya terjadi di sekitar rumah kosong tidak jauh dari masjid setempat.

“Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan tersebut sebanyak 3 kali serta dijanjikan uang tunai untuk jajan oleh pelaku” kata AKP Joko.

Dalam setiap kejadian, tersangka diduga melakukan pemaksaan dan pengancaman terhadap korban agar tidak melapor.

Kasus ini terungkap pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika nenek korban menanyakan mengapa korban tidak mengalami haid selama dua bulan.

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya. Keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka A di kediamannya di Desa Maroko, Kec. Cibalong.

“Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.” tambah AKP Joko kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) huruf b dan d atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Barang bukti yang diamankan penyidik berupa 1 buah baju dress panjang lengan panjang warna pink motif kotak-kotak milik korban.

Polres Garut juga memastikan pendampingan psikologis terhadap korban bersama dinas terkait.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual terhadap anak dan mengawasi aktivitas anak baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun saat bermain. Pastikan anak berada di lingkungan yang aman.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegas AKP Joko Prihatin.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029
Ancaman Digital Mengintai Anak! Sekolah dan Orangtua Dituntut Bersinergi Perkuat Pendidikan Agama
Andreas Simanjuntak Minta GAMKI Tasikmalaya Lahirkan Kader Berani dan Kritis
Gandeng Dinas PU dan TNI-Polri, Kades Lentu Pimpin Warga Normalisasi Irigasi Jelang Musim Tanam
Bau Tak Sedap Pekerjaan Jalan Provinsi Patung-Hayaping, Diduga Jadi Ajang Jual Beli Proyek
Nestapa Warga Bogor Penggali Kubur: Sering Kelaparan, Hidup Sebatang Kara di Rumah Lapuk
Dengar Aspirasi Langsung di Lapangan, Kapolres Bogor Canda Tawa Ngariung Bareng Ojol
Epi Mulyana Tekankan Deteksi Dini Kekerasan Anak: Keluarga dan Lingkungan Jangan Tutup Mata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Ancaman Digital Mengintai Anak! Sekolah dan Orangtua Dituntut Bersinergi Perkuat Pendidikan Agama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Andreas Simanjuntak Minta GAMKI Tasikmalaya Lahirkan Kader Berani dan Kritis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Gandeng Dinas PU dan TNI-Polri, Kades Lentu Pimpin Warga Normalisasi Irigasi Jelang Musim Tanam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Bau Tak Sedap Pekerjaan Jalan Provinsi Patung-Hayaping, Diduga Jadi Ajang Jual Beli Proyek

Berita Terbaru