Polres Garut Tangkap Pelaku Pidana Arisan Online, Ini Modusnya!

Jumat, 25 April 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut melalui Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim telah melakukan penahanan terhadap perempuan berinisial R (26) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang berkedok arisan online,  Jumat (25/04/2025).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku merupakan warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong diduga melakukan penipuan.

“Modus operandi menawarkan lelang arisan online kepada korban, dengan iming-iming keuntungan fantastis antara 20% hingga 50%,” jelas Joko Prihatin.

Dalam kasus ini terdapat beberapa korban yang telah melapor ke Polres Garut. awalnya arisan lelang yang diikuti korban berjalan lancar.

Namun, pada periode berikutnya, korban tidak lagi menerima uang arisan maupun keuntungan yang dijanjikan.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan diantaranya Print out rekening koran Bank Mandiri atas nama korban dan tersangka, Bukti screenshoot percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Selain itu, diamankan juga sebuah handphone iPhone 11 warna putih, Kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka dan Puluhan lembar dokumen transaksi bank yang menunjukkan aliran dana terkait kasus ini.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk dilakukan proses lebih lanjut yang ditangani Unit II Tipidkor Sat Reskrim Polres Garut,” kata Joko Prihatin.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Polres Garut menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan daring yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah
Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban
Pesona SPBU Bentar Pemalang: Mengantre BBM Sambil Cuci Mata View Gunung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:29 WIB

Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah

Berita Terbaru