PAKPAK BHARAT, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, secara simbolis menyerahkan bantuan Program Rehabilitasi Sosial Atensi Kluster Anak serta Perlindungan Sosial Tenaga Kerja bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memberikan perlindungan bagi warga yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa tingkat kesejahteraan sebagian masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat saat ini masih tergolong rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terlihat dari tingginya angka data PPKS yang memerlukan perhatian serius dari berbagai tingkatan pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah.
“Kita patut berterima kasih atas besarnya perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, khususnya Sentra ‘Insyaf’ di Medan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak kami dan juga bagi bapak-ibu ahli waris,” ujar Bupati.
Sebanyak 30 anak menerima bantuan Program Atensi Anak, yang dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar serta rehabilitasi sosial mereka.
Selain bantuan untuk anak-anak, Bupati juga menyerahkan santunan kepada 3 orang ahli waris dalam program perlindungan sosial tenaga kerja.
Santunan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun penyerahan bantuan ini didampingi langsung oleh perwakilan Sentra Insyaf Medan dari Kementerian Sosial RI.
Kehadiran program perlindungan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta menjamin keberlangsungan hidup para ahli waris.
Bupati Franc berharap sinergi antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus terjaga.
Mengingat tantangan sosial yang masih tinggi, kehadiran bantuan stimulan seperti ini dianggap krusial untuk menjaga jaring pengaman sosial bagi masyarakat di pelosok daerah.
Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat, di mana para penerima manfaat tampak sangat terbantu dengan adanya perhatian langsung dari kepala daerah dan instansi terkait.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan