Klarifikasi, Galian C di Gunung Maglid Sesuai Prosedur: MoU dengan Warga Disepakati

Jumat, 4 November 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Wawan salah satu pelaksana Galian C milik H Edi membantah bahwa lokasi tambang pasir yang beralamat di Kp Genteng Sarande kelurahan Cigantang kecamatan Mangkubumi diduga menuai konflik dengan masyarakat.

Menurutnya, itu hanya miss komunikasi (Miskom), pasalnya Galian C tersebut yang baru beroperasi baru, Timnya sudah melakukan perijinan dengan masyarakat dan ditandatangani bersama melalui Musyawarah.

“Kami juga mengabulkan permintaan masyarakat yang terdampak dengan melakukan MoU dengan pihak penambang, bisa membantu pembangunan tiga mesjid diwilayah tersebut,” beber Wawan kepada MNP, Rabu lalu (04/11/2022)

Dijelaskan Wawan, terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi komoditas bantuan (kerikil berpasir alami/SIRTU) kepada pemilik Galian C, H Edi sudah diurusnya sebelum beroperasi jauh jauh hari.

“Pemberitaan disalah media online tersebut, telah membuat kegaduhan publik dengan menyebarkan informasi tidak benar alias berita Hoax,” ujarnya.

Padahal kata Wawan, untuk beraktivitas Galian C itu, pihaknya telah mengantongi izin dari instansi terkait, guna untuk menjalankan aktivitas secara legal dan tidak bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Sementara untuk pembangunan jembatan yang menjadi perhatian kemarin, kami bersama perusahaan telah melakukan uji materi dengan dinas terkait, karena jembatan tersebut untuk lintasan lalu lintas truk dibangun tidak permanen,” terang Wawan.

“Setelah melakukan kajian dengan pihak PSDA pada tanggal 02 November 2022 kemarin, selama 3 jam akhirnya menemukan kesepakatan bersama untuk melayangkan surat kepada BBWS,” imbuhnya.

Terpisah, ketua DPD Gaza Kota Tasikmalaya Soni menyebutkan, salah persepsi ini ternyata pihak warga selalu diundang setiap ada sosialisasi dan yang mengatakan warga yang menolak terkait Galian C ini bukan dari masyarakat Sarande/Genteng.

“Itu bukan warga Sarende/Genteng, tetapi warga sebelah kelurahan dan radius dari Galian tersebut sangat jauh,” ucapnya.

Jadi lanjut Soni, sekali lagi dirinya menegaskan, yang menolak itu bukan warga Sarande/Genteng.

“Warga disini sangat apresiasi, karena kenapa? Perusahaan telah menempuh perijinan secara benar dan keinginan memiliki tiga Mesjid segara akan terwujud,” tandasnya. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Prestasi Gemilang, SMK Bina Siswa Mandiri Limbangan Raih Juara di FLS2N Garut
Pemkab Garut Matangkan Aplikasi Sagarut, Wujudkan Transparansi Pelayanan
Gagal Kabur, Spesialis Pencuri Pick Up di Garut Diamankan Polisi Usai Dihakimi Warga
Dibawah Komando Fiona Callaghan, Seribu Pekerja Parekraf Tasikmalaya Menyerbu Monas
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Mahasiswa Unsil Inisiasi Program “Segar Lansia” di Kelurahan Cibeuti
Seribu Buruh Parekraf Tasikmalaya Bergerak ke Monas, Bawa Semangat Solidaritas May Day
Pemkot Tasikmalaya Gelar Silaturahmi Ulama dan Umaro, Selaraskan Visi Membangun Kota
Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Prestasi Gemilang, SMK Bina Siswa Mandiri Limbangan Raih Juara di FLS2N Garut

Kamis, 30 April 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Garut Matangkan Aplikasi Sagarut, Wujudkan Transparansi Pelayanan

Kamis, 30 April 2026 - 20:35 WIB

Gagal Kabur, Spesialis Pencuri Pick Up di Garut Diamankan Polisi Usai Dihakimi Warga

Kamis, 30 April 2026 - 18:58 WIB

Dibawah Komando Fiona Callaghan, Seribu Pekerja Parekraf Tasikmalaya Menyerbu Monas

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Mahasiswa Unsil Inisiasi Program “Segar Lansia” di Kelurahan Cibeuti

Berita Terbaru