Truk Angkutan Kayu Diduga Over Tonase Lintasi Jalan Negara, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas angkutan kayu log menggunakan truk fuso yang diduga milik perusahaan tambang batu bara, PT. BPM dari Kabupaten Barito Selatan, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kendaraan bermuatan berat tersebut kerap melintasi jalan negara dengan rute Ugang Sayu (Barsel) – Ampah – Tamiang Layang – Banjarmasin tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.

Warga menilai aktivitas tersebut terkesan bebas, seolah tidak tersentuh pengawasan, khususnya dari Dinas Perhubungan. Dugaan kuat muncul bahwa truk-truk tersebut membawa muatan melebihi kapasitas tonase yang diizinkan.

“Diduga muatannya jauh di atas batas. Ini yang jadi salah satu penyebab jalan cepat rusak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis ( 19/3/2026).

Menurut warga, kondisi ini memperparah kerusakan jalan di sejumlah titik, terutama pada ruas Ampah – Tamiang Layang yang merupakan jalan nasional.

Mereka pun menduga angkutan kayu log menjadi salah satu biang kerok utama kerusakan infrastruktur tersebut.

Selain persoalan tonase, masyarakat juga mempertanyakan asal-usul kayu yang diangkut. Mereka meminta kejelasan dari pihak Dinas Kehutanan, khususnya KPHP Barito Hilir, terkait legalitas dan dokumen kayu log yang melintas di jalur tersebut.

Sebelumnya, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, telah menegaskan bahwa angkutan kayu log tidak diperbolehkan melintasi jalan negara.

Anggota DPR-RI Bias Layar, nampak akrab dengan wartawan MNP

Ia menyebutkan bahwa jalan nasional, khususnya ruas Ampah – Tamiang Layang, hanya mampu menahan beban maksimal sekitar 8 ton.

“Kalau dilewati kendaraan dengan muatan hingga 30 ton, tentu jalan akan cepat rusak,” tegasnya.

Diketahui, ruas jalan Ampah – Tamiang Layang sendiri masih berstatus kelas II B, yang memang memiliki keterbatasan daya dukung terhadap kendaraan berat.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, baik Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait lainnya, guna mengawasi dan menertibkan aktivitas angkutan kayu log tersebut sebelum kerusakan jalan semakin parah dan merugikan masyarakat luas.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPC GEKRAFS Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, SIap Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Daerah
SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah
Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto
Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

DPC GEKRAFS Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, SIap Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 13:57 WIB

SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 11:46 WIB

Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:46 WIB