BARITO TIMUR, MNP — Aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Kertawira Sera Lestari (PT KSL) kian menjadi sorotan tajam.
Di tengah dugaan belum terbitnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), aktivitas hauling justru terpantau tetap berjalan normal—bahkan melibatkan sedikitnya empat perusahaan kontraktor tambang.
Empat perusahaan yang disebut beroperasi di dalam wilayah IUP PT KSL yakni PT Lancar Jaya Mining (LMJ), PT Wings Sejati (WS), PT Riizky Aulia Mandiri (RAM), dan PT Bersujut Bara Besi (BBB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran banyak kontraktor ini memunculkan pertanyaan serius terkait kendali operasional dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sejumlah warga menilai kegiatan produksi dan pengangkutan batu bara tetap berlangsung tanpa hambatan, meski RKAB—dokumen wajib sebagai dasar legal produksi dan penjualan—diduga belum dikantongi.
“Kalau RKAB belum keluar tapi kegiatan terus berjalan, ini patut dipertanyakan. Negara bisa dirugikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan lalu lintas truk hauling yang intens keluar-masuk area tambang. Aktivitas ini dinilai mencerminkan produksi yang tetap berjalan aktif, seolah tidak terpengaruh oleh persoalan perizinan.
Masuknya empat perusahaan kontraktor dalam satu wilayah IUP memunculkan potensi kerumitan dalam pengawasan dan akuntabilitas.
Dalam praktik pertambangan, keterlibatan multi-kontraktor tanpa transparansi yang jelas berisiko membuka celah pelanggaran—baik administratif maupun teknis di lapangan.
Pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang bertanggung jawab penuh atas produksi, pengelolaan lingkungan, serta kepatuhan hukum di dalam wilayah konsesi tersebut?
Nama BNJM Menguat Dugaan aktivitas ilegal semakin menguat dengan terpantau intensnya kendaraan dump truck milik PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) di kawasan tambang.
Warga menduga batu bara tetap dijual dan didistribusikan, meski status RKAB belum jelas.Lalu lintas kendaraan yang padat mengindikasikan rantai distribusi tetap berjalan, memperkuat asumsi bahwa aktivitas produksi tidak berhenti.
Situasi ini juga beririsan dengan isu lingkungan yang mulai mencuat, terutama terkait kondisi Sungai Sirau.
Sungai tersebut merupakan sumber air utama bagi warga sekitar, dan dikhawatirkan terdampak aktivitas tambang yang masif tanpa pengawasan ketat.
Minimnya pengawasan dari instansi terkait dinilai sebagai faktor yang memperparah situasi.
Dugaan pembiaran terhadap aktivitas tanpa RKAB, ditambah potensi pencemaran lingkungan, menjadi kombinasi risiko serius bagi masyarakat dan negara.
Warga kini mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Mereka menuntut transparansi terkait status RKAB, legalitas keterlibatan para kontraktor, serta alur distribusi batu bara.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban. Kami butuh kepastian dan perlindungan,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kertawira Sera Lestari maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan