Truk Angkutan Kayu Diduga Over Tonase Lintasi Jalan Negara, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas angkutan kayu log menggunakan truk fuso yang diduga milik perusahaan tambang batu bara, PT. BPM dari Kabupaten Barito Selatan, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kendaraan bermuatan berat tersebut kerap melintasi jalan negara dengan rute Ugang Sayu (Barsel) – Ampah – Tamiang Layang – Banjarmasin tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.

Warga menilai aktivitas tersebut terkesan bebas, seolah tidak tersentuh pengawasan, khususnya dari Dinas Perhubungan. Dugaan kuat muncul bahwa truk-truk tersebut membawa muatan melebihi kapasitas tonase yang diizinkan.

“Diduga muatannya jauh di atas batas. Ini yang jadi salah satu penyebab jalan cepat rusak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis ( 19/3/2026).

Menurut warga, kondisi ini memperparah kerusakan jalan di sejumlah titik, terutama pada ruas Ampah – Tamiang Layang yang merupakan jalan nasional.

Mereka pun menduga angkutan kayu log menjadi salah satu biang kerok utama kerusakan infrastruktur tersebut.

Selain persoalan tonase, masyarakat juga mempertanyakan asal-usul kayu yang diangkut. Mereka meminta kejelasan dari pihak Dinas Kehutanan, khususnya KPHP Barito Hilir, terkait legalitas dan dokumen kayu log yang melintas di jalur tersebut.

Sebelumnya, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, telah menegaskan bahwa angkutan kayu log tidak diperbolehkan melintasi jalan negara.

Anggota DPR-RI Bias Layar, nampak akrab dengan wartawan MNP

Ia menyebutkan bahwa jalan nasional, khususnya ruas Ampah – Tamiang Layang, hanya mampu menahan beban maksimal sekitar 8 ton.

“Kalau dilewati kendaraan dengan muatan hingga 30 ton, tentu jalan akan cepat rusak,” tegasnya.

Diketahui, ruas jalan Ampah – Tamiang Layang sendiri masih berstatus kelas II B, yang memang memiliki keterbatasan daya dukung terhadap kendaraan berat.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, baik Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait lainnya, guna mengawasi dan menertibkan aktivitas angkutan kayu log tersebut sebelum kerusakan jalan semakin parah dan merugikan masyarakat luas.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat

Berita Terbaru