Proyek Gedung Koperasi Merah Putih di Rantau Minyak Disorot, Diduga Abaikan Transparansi dan K3

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, hingga memasuki bulan ketiga pengerjaan, proyek tersebut diduga mengabaikan aspek transparansi dan keselamatan kerja, Kamis (19/03/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan plang proyek yang semestinya memuat informasi penting seperti nilai anggaran, sumber dana, serta pihak pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan untuk menutup akses informasi publik.

Selain itu, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga tidak dijalankan.

Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka selama proses pembangunan berlangsung.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi terkait pihak kontraktor, seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.

“Saya tidak tahu, Pak, siapa kontraktornya. Saya baru dua hari kerja di sini. Coba tanya saja ke kepala desa,” ujarnya singkat.

Kondisi ini semakin memicu pertanyaan publik terkait transparansi proyek. Salah seorang warga Desa Rantau Minyak yang enggan disebutkan namanya juga mempertanyakan besaran anggaran serta volume pekerjaan pembangunan gedung tersebut.

“Kami sebagai warga berhak tahu ini anggarannya berapa, sumbernya dari mana, dan spesifikasi bangunannya seperti apa,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai proyek tersebut.

Minimnya informasi yang tersedia dinilai berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan, termasuk keterbukaan informasi publik serta penerapan standar keselamatan kerja.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru