Pemilik Warung Mengaku Lega, Pihak Hotel Grand Metro Ganti Rugi Kerusakan

Kamis, 3 November 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Insiden ranting yang menimpa warung warga akibat penebangan untuk perluasan lahan parkir Hotel Grand Metro di jalan lingkar Dadaha beberapa waktu lalu, telah berakhir islah, Kamis (03/11/22).

Perwakilan Hotel Grand Metro diwakili M. Dony Herdani (HRD Manager) didampingi oleh Asep Mahdar (Chief Engineering) melakukan musyawarah dengan pihak warga pemiliki warung (Bu Ani) beserta keluarga.

Dony mengatakan, atas nama pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tertimpanya warung warga oleh ranting saat penebangan pohon untuk perluasan lahan parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya atas nama pribadi dan perusahaan meminta maaf atas terjadinya kejadian ranting pohon yang menimpa warung Bu Ani. Kami menyadari, tidak menginformasikan sebelumnya secara langsung kepada pihak pemilik warung, kami hanya menginformasikan kepada saudara Bu Ani,” ucapnya.

Lantaran itu, kata Dony, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pihak Hotel akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pihak pemilik warung dengan mengganti seluruh kerusakan.

“Kami ganti sesuai permintaan dari pihak pemilik warung serta  pengerjaan perbaikan pun di tanggung oleh pihak Hotel. Saya berharap dengan musyawarah yang di laksanakan bisa lebih menjalin silaturahmi dan menjaga kondusifitas antara pihak Hotel dan warga sekitar,” harap Dony.

Ditempat sama, Bu Ani Pemilik Warung sangat menerima dengan permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak Hotel Grand Metro.

“Saya merasa lega, karena warung pun di perbaiki oleh pihak hotel, jadi bisa beraktivitas dagang seperti biasanya,” kata Ani. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan Kian Memanas, Warga Tantang Kadis PUPR Tunjukkan Lokasi Proyek 2025
Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak
Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan
Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’
Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris
Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah
Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan
Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan Kian Memanas, Warga Tantang Kadis PUPR Tunjukkan Lokasi Proyek 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:39 WIB

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:06 WIB

Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:32 WIB

Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris

Berita Terbaru