Bukan Pokmas, Proyek Normalisasi Drainase di Mangkubumi Menuai Konflik 

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Perbaikan Normalisasi Saluran Drainase kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi menuai konflik oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Proyek dari sumber dana APBD Kota Tasikmalaya dengan No : 027/45/Kel/2022 anggaran Rp 107.944.645,00 ini dikerjakan CV Anugerah Bersaudara.

Seharusanya, pekerjaan dengan nilai anggaran ratusan juta tersebut dikerjakan oleh oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dan tidak melibatkan pihak ketiga.

Hal itu, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan, mengoptimalisasikan pemberdayaan/keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Warga Kp Sambong tengah  RT 01 RW 01 kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi Ateng Suhardiman (Bang OT) mengatakan, seharusnya proyek itu dikerjakan oleh Pokmas.

“Sebab, selain bisa mengurangi pengangguran, pekerjaan bisa maksimal kalau pekerja dari masyarakat setempat,” ucap Bang OT kepada MNP, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan, pembangunan melibatkan Pokmas melalui swakelola itu berdasarkan pada usulan/persiapan/perencanaan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Pokmas.

Hal tersebut tegas Bang OT, tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang ada, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Juga Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola,” terang Bang OT.

Terpisah, pelaksana kegiatan CV Anugrah Bersaudara Rahmat menyebukan, pihaknya sebagai pelaksana pekerjaan hanya menjalankan sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Rahmat berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong kegiatan ini. Menurutnya, masalah keberatan masyarakat pekerjaan harus dikerjakan pokmas bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai dilapangan.

“Silahkan ditayangkan ke pihak kelurahan Sambongpari, kami hanya menjalankan tugas dari atasan sebagai pelaksana di lapangan, selebihnya saya tidak mengetahui,” tandas Rahmat

Sampai berita ini tayang, wartawan MNP belum bisa menghubungi lurah Sambongpari kecamatan Mangkubumi untuk konfirmasi. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40
Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan
Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual
Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik
Sambut HUT ke-81 TNI, Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM Diserbu Warga Tasikmalaya
Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan Sukajaya Gelar Pelatihan Tata Boga dan Menu Prasmanan
Jangan Coba Potong Dahannya! Pohon Raksasa di SDN Rodok Simpan Kisah Mencekam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:40 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual

Selasa, 22 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik

Berita Terbaru