Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp 8 Juta

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaikkan jumlah honor yang akan diterima petugas ad hoc Pemilu Serentak 2024. Honor bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp 8 juta.

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, honor terkecil diterima Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), yaitu Rp1 juta. Jumlah itu naik dari tahun 2019 yang berada di angka Rp800 ribu.

Kemudian, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menerima Rp1,5 juta. Honor untuk posisi ini naik tiga kali lipat dari tahun 2019.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menerima honor Rp2 juta, sedangkan sekretariat PPS menerima Rp Rp1,9 juta. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diupah Rp3 juta, sedangkan sekretariat PPK Rp2,45 juta.

Tak banyak perubahan jumlah honor petugas ad hoc yang bertugas di luar negeri. Namun, jumlah honor mereka tetap lebih tinggi dari petugas ad hoc di dalam negeri.

Pantarlih Luar Negeri akan menerima honor Rp6,5 juta. KPPS Luar Negeri akan menerima Rp7 juta. Adapun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan menerima Rp8 juta, sedangkan sekretariat PPLN menerima Rp 7 juta. (Net).

Loading

Berita Terkait

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas
Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN
Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019
Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan
Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara
Opini: Kebahagiaan Rakyat, Tolok Ukur Sejati Keberhasilan Kebijakan
99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:24 WIB

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019

Kamis, 30 April 2026 - 12:52 WIB

Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 12:40 WIB

Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Berita Terbaru