LAMPUNG SELATAN, MNP – Kasus dugaan menu nasi goreng berbau basi yang sempat diterima siswa sekolah dasar kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap pengawasan dapur SPPG Sidorejo 2, yang diketahui belum lama beroperasi.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kepala Dapur SPPG Sidorejo 2 Kecamatan Sidomulyo maupun Dinas Kesehatan Lampung Selatan (Lamsel) belum memberikan tanggapan resmi, meski permintaan konfirmasi telah disampaikan redaksi.
Ketiadaan penjelasan ini justru memperkuat pertanyaan publik tentang bagaimana dapur yang masih tergolong baru bisa mengalami persoalan mutu makanan sejak awal operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pihak dapur mengakui adanya porsi yang berbau dan menyampaikan permintaan maaf. Namun persoalan ini tidak berhenti pada permintaan maaf semata.
Temuan makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi menandakan adanya kemungkinan celah dalam rantai pengawasan keamanan pangan, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi.
Dalam standar Sanitasi Lingkungan dan Higiene Sanitasi (SLHS), pengendalian mutu makanan merupakan bagian krusial yang mencakup kebersihan area produksi, prosedur pengolahan, penyimpanan suhu aman, hingga pengawasan akhir sebelum makanan dikirim ke sekolah.
Jika makanan dengan indikasi bau basi masih bisa lolos dan sampai ke lingkungan sekolah, maka publik wajar mempertanyakan apakah prosedur SLHS benar-benar dijalankan atau hanya sebatas administratif?
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran mendalam.
“Ini makanan untuk anak-anak. Kalau dapurnya masih baru, seharusnya justru paling siap dan paling diawasi, bukan malah sudah ada kejadian begini,” ujarnya, Kamis (12/02/2026).
Pihak sekolah juga membenarkan adanya laporan aroma tidak sedap pada sebagian porsi sebelum dikonsumsi siswa dan langsung berkoordinasi dengan pihak dapur.
Kini sorotan mengarah pada fungsi pengawasan, baik dari internal pengelola dapur maupun dari instansi teknis yang berwenang.
Dapur yang baru beroperasi seharusnya berada dalam masa pemantauan ketat untuk memastikan seluruh standar keamanan pangan dipenuhi sebelum distribusi rutin dilakukan.
Redaksi telah meminta klarifikasi mengenai Status kepemilikan atau proses pemenuhan SLHS, Riwayat inspeksi sanitasi, Rekomendasi perbaikan yang pernah diberikan dan Evaluasi menyeluruh pascakejadian
Namun hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak dapur maupun Dinas Kesehatan.
Ketiadaan penjelasan terbuka dari pihak yang berwenang justru menambah kekhawatiran masyarakat. Program penyediaan makanan bagi siswa menyangkut kesehatan anak-anak, sehingga standar pengawasan seharusnya bersifat ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa kejelasan mengenai evaluasi dan perbaikan, kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pangan berpotensi semakin menurun.
Wartawan akan terus berupaya memperoleh klarifikasi, karena keamanan pangan anak sekolah bukan sekadar urusan teknis, melainkan tanggung jawab serius yang menuntut pengawasan nyata, bukan hanya prosedur di atas kertas.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan