Pensiunan PNS Terjerat Bunga Bank, LBH Pendekar Desak Pemprov Jabar Evaluasi Sistem Kredit BJB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, MNP – Isu kemiskinan di masa tua bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan tajam dalam audiensi yang digelar di Ruang Bamus Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (03/02/2026).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung Tasikmalaya bersama Persatuan Wredatama Kerapatan (PWK) Pensiunan se-Priangan Timur menyampaikan kritik keras terhadap sistem perbankan yang dinilai “menjerat” kesejahteraan para abdi negara di masa tua.

Ketua Umum LBH Pendekar Kawah Galunggung, Usep Rinaldi, SH., CPM, menegaskan bahwa salah satu penyebab utama kemiskinan pensiunan adalah praktik pinjaman berbasis SK Pensiun dengan sistem bunga anuitas di lembaga perbankan, khususnya Bank BJB.

“Kami melihat skema pembayaran pensiun secara sekaligus (Lumpsum) bisa menjadi alternatif kebijakan yang lebih adil dan manusiawi.

Sistem yang ada sekarang, digabung dengan mekanisme kredit SK Pensiun, justru membuat banyak pensiunan terjebak dalam kesulitan ekonomi berkepanjangan,” ujar Usep di hadapan pimpinan rapat.

Suasana audiensi sempat memanas saat para pensiunan memaparkan testimoni pilu. Salah satunya, Ibu Yuyuk, perwakilan debitur, mengaku sisa gajinya habis tak bersisa akibat aturan sepihak perbankan.

“Ujung-ujungnya sisa gaji saya benar-benar habis. Saya terpaksa gali lubang tutup lubang hingga meminjam ke rentenir untuk bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada emosional.

Audiensi tersebut diterima oleh Ibu Ineu selaku perwakilan Komisi 1 DPRD Jawa Barat, mewakili Ketua DPRD Bapak Ono Surono yang sedang bertugas ke daerah. Turut hadir pula perwakilan OJK, jajaran direksi BJB Pusat dan Daerah, PGRI, serta Biro Hukum Pemprov Jabar.

Pihak Biro Hukum Pemprov Jabar menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pensiunan. Setelah melakukan kajian, mereka menilai hal ini dapat menjadi kebijakan khusus Gubernur mengingat posisinya sebagai pemegang saham dalam struktur BJB.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Gubernur untuk mendorong adanya pembatasan kredit serta peninjauan kembali aturan internal BJB yang memberatkan,” ujar perwakilan Biro Hukum Pemprov Jabar.

LBH Pendekar Kawah Galunggung berharap pertemuan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan perbankan terhadap pensiunan. Selain membatasi plafon kredit agar tidak menghabiskan seluruh gaji, mereka juga mendorong transparansi skema bunga agar tidak ada lagi pensiunan yang terjerat kemiskinan di hari tua.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja
Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara
H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:27 WIB

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja

Sabtu, 19 September 2026 - 16:11 WIB

Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIB

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB