Pensiunan PNS Terjerat Bunga Bank, LBH Pendekar Desak Pemprov Jabar Evaluasi Sistem Kredit BJB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, MNP – Isu kemiskinan di masa tua bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan tajam dalam audiensi yang digelar di Ruang Bamus Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (03/02/2026).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung Tasikmalaya bersama Persatuan Wredatama Kerapatan (PWK) Pensiunan se-Priangan Timur menyampaikan kritik keras terhadap sistem perbankan yang dinilai “menjerat” kesejahteraan para abdi negara di masa tua.

Ketua Umum LBH Pendekar Kawah Galunggung, Usep Rinaldi, SH., CPM, menegaskan bahwa salah satu penyebab utama kemiskinan pensiunan adalah praktik pinjaman berbasis SK Pensiun dengan sistem bunga anuitas di lembaga perbankan, khususnya Bank BJB.

“Kami melihat skema pembayaran pensiun secara sekaligus (Lumpsum) bisa menjadi alternatif kebijakan yang lebih adil dan manusiawi.

Sistem yang ada sekarang, digabung dengan mekanisme kredit SK Pensiun, justru membuat banyak pensiunan terjebak dalam kesulitan ekonomi berkepanjangan,” ujar Usep di hadapan pimpinan rapat.

Suasana audiensi sempat memanas saat para pensiunan memaparkan testimoni pilu. Salah satunya, Ibu Yuyuk, perwakilan debitur, mengaku sisa gajinya habis tak bersisa akibat aturan sepihak perbankan.

“Ujung-ujungnya sisa gaji saya benar-benar habis. Saya terpaksa gali lubang tutup lubang hingga meminjam ke rentenir untuk bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada emosional.

Audiensi tersebut diterima oleh Ibu Ineu selaku perwakilan Komisi 1 DPRD Jawa Barat, mewakili Ketua DPRD Bapak Ono Surono yang sedang bertugas ke daerah. Turut hadir pula perwakilan OJK, jajaran direksi BJB Pusat dan Daerah, PGRI, serta Biro Hukum Pemprov Jabar.

Pihak Biro Hukum Pemprov Jabar menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pensiunan. Setelah melakukan kajian, mereka menilai hal ini dapat menjadi kebijakan khusus Gubernur mengingat posisinya sebagai pemegang saham dalam struktur BJB.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Gubernur untuk mendorong adanya pembatasan kredit serta peninjauan kembali aturan internal BJB yang memberatkan,” ujar perwakilan Biro Hukum Pemprov Jabar.

LBH Pendekar Kawah Galunggung berharap pertemuan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan perbankan terhadap pensiunan. Selain membatasi plafon kredit agar tidak menghabiskan seluruh gaji, mereka juga mendorong transparansi skema bunga agar tidak ada lagi pensiunan yang terjerat kemiskinan di hari tua.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur
Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan
Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA
TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?
Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan
Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:38 WIB

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan

Jumat, 18 September 2026 - 19:23 WIB

Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 - 19:08 WIB

Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan

Jumat, 18 September 2026 - 18:34 WIB

Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA

Berita Terbaru