Penuhi Panggilan Kejari Bartim, Pelapor Beri Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Mardianto, pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim), Selasa (13/1/2026).

Kehadirannya untuk memberikan keterangan dan dan klarifikasi terkait laporan yang telah ia sampaikan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bartim sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia mengaku siap memberikan keterangan dan klarifikasi yang diperlukan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Mardianto kepada awak media, menyampaikan ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses pelaporan saya terkait pengadaan mobil dimas (Mobdin) tahun 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses pelaporan saya tanggal 9 Desember 2025 yang sudah ditangani dan ditindaklanjuti secar cepat,” katanya.

“Ini kinerja yang luar biasa saya nilai sehingga hari ini Selasa 13 Januari 2026 saya diundang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pada pukul : 14.00 WIB melalui suratnya,” sambung Mardianto.

Untuk diketahui, tadi dihadapan penyidik, Mardianto sudah memberikan keterangan terkait data atau informasi – informasi yang ada relevansinya dengan kasus yang dia laporkan.

“Dari data yang saya sajikan tadi dihadapan penyidik saya menyerahkan sepenuhnya apa hasil dan kesimpulannya nanti, dan apapun hasilnya saya menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini SH, MH melalui Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Bartim, Sodiq Sukmana Hadi SH, saat dikonfirmasi masih belum bisa memberi keterangan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026
Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WIB

Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB