Penuhi Panggilan Kejari Bartim, Pelapor Beri Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Mardianto, pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim), Selasa (13/1/2026).

Kehadirannya untuk memberikan keterangan dan dan klarifikasi terkait laporan yang telah ia sampaikan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bartim sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia mengaku siap memberikan keterangan dan klarifikasi yang diperlukan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Mardianto kepada awak media, menyampaikan ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses pelaporan saya terkait pengadaan mobil dimas (Mobdin) tahun 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses pelaporan saya tanggal 9 Desember 2025 yang sudah ditangani dan ditindaklanjuti secar cepat,” katanya.

“Ini kinerja yang luar biasa saya nilai sehingga hari ini Selasa 13 Januari 2026 saya diundang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pada pukul : 14.00 WIB melalui suratnya,” sambung Mardianto.

Untuk diketahui, tadi dihadapan penyidik, Mardianto sudah memberikan keterangan terkait data atau informasi – informasi yang ada relevansinya dengan kasus yang dia laporkan.

“Dari data yang saya sajikan tadi dihadapan penyidik saya menyerahkan sepenuhnya apa hasil dan kesimpulannya nanti, dan apapun hasilnya saya menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini SH, MH melalui Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Bartim, Sodiq Sukmana Hadi SH, saat dikonfirmasi masih belum bisa memberi keterangan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB