Paket MBG Berbau Busuk di SMPN 1 Sidomulyo, Pengawasan Mutu Dipertanyakan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia kembali menuai sorotan.

Kali ini, dugaan kelalaian pengawasan mutu pangan mencuat di SMP Negeri 1 Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan wali murid.

Pasalnya, salah satu paket MBG yang diterima siswa diduga mengandung telur matang berbau busuk, sehingga tidak layak konsumsi.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Ananda, selaku pihak yang terlibat dalam pendistribusian MBG, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak sekolah terkait temuan telur busuk tersebut.

“Maaf mas, sejauh ini laporan dari pihak sekolah belum ada. Kalau memang ada yang busuk langsung kami ganti, soalnya saya ikut pembagian di SMP dan dari sekolah belum ada laporannya. Terima kasih ya,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyatakan bahwa anaknya menerima paket MBG untuk konsumsi selama satu minggu dengan rincian sebagai berikut Susu 2 pcs, Roti sari gandum, Jeruk 2 buah, Kelengkeng 2 bungkus (isi 8 butir), Roti Aoka 1 bungkus, Roti Marie 1 bungkus dan Telur matang 4 butir.

Ironisnya, saat paket dibuka di rumah, telur matang tersebut mengeluarkan bau menyengat khas telur busuk.

“Telurnya sudah berbau busuk, tidak mungkin dimakan anak. Takut berdampak ke kesehatan, akhirnya saya buang,” ungkap wali murid tersebut.

Temuan ini memunculkan keprihatinan serius dari berbagai pihak. Persoalan yang muncul dinilai bukan sekadar soal penggantian bahan pangan, melainkan indikasi lemahnya pengawasan mutu dan kelalaian dalam rantai distribusi pangan pada program pemerintah berskala nasional.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, jika dugaan ini benar, maka dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap pangan yang diedarkan harus aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang melarang keras peredaran pangan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Prinsip kehati-hatian serta tanggung jawab penyelenggara program pemerintah sebagaimana tertuang dalam kebijakan Presiden terkait Program MBG.

Sebagaimana diketahui, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk menekan angka stunting, meningkatkan status gizi anak, serta menunjang konsentrasi belajar siswa.

Oleh sebab itu, pelaksanaannya di daerah semestinya mengacu pada standar mutu pangan, standar gizi, dan mekanisme pengawasan yang ketat.

Munculnya dugaan paket pangan tidak layak konsumsi di lingkungan sekolah menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan, baik penyedia, pelaksana lapangan, maupun pengawas program.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, audit distribusi, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai mutlak agar program strategis nasional ini tidak mencederai tujuan mulianya dan tetap berpihak pada keselamatan serta kesehatan anak-anak Indonesia.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 
Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan
INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 
Innalillahi, Ibu Heti Kakak Pimprus PT Asrahi Cipta Media Tasikmalaya Tutup Usia
Musim Kemarau Berdampak di Kota Tasikmalaya: Situ Gede Menyusut, Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45 WIB

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 

Senin, 13 Juli 2026 - 21:32 WIB

Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?

Senin, 13 Juli 2026 - 07:10 WIB

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 

Berita Terbaru