Rapat Paripurna DPRD Tasikmalaya Hasilkan 3 Keputusan Penting Arah Pembangunan 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penetapan tiga rancangan regulasi penting yang menjadi fondasi arah pembangunan daerah kedepan.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., dan berlangsung cukup dinamis, Kamis (27/11/2025).

Ada tiga keputusan strategis yang resmi diketok dalam paripurna ini. Ketiganya dianggap sebagai langkah besar dalam penguatan kelembagaan, penyusunan regulasi, hingga pengesahan anggaran pembangunan 2026.

1. BPR Artha Sukapura Resmi Berubah Bentuk Badan Hukum

Keputusan pertama adalah persetujuan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Sukapura.

Perubahan status ini disebut sebagai langkah penguatan kelembagaan agar BPR Artha Sukapura lebih fleksibel, kompetitif, dan mampu memainkan peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah.

Dengan bentuk badan hukum baru, BPR diharapkan bisa memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

2. Propemperda 2026 Disetujui, Jadi Panduan Legislasi Tahun Depan

Agenda kedua adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Propemperda ini akan menjadi pedoman utama DPRD dan Pemda dalam merancang dan menyelesaikan produk hukum sepanjang tahun 2026.

Dengan disahkannya Propemperda, penyusunan regulasi daerah diharapkan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

3. Ranperda APBD 2026 Resmi Jadi Perda

Keputusan ketiga adalah pengesahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan ini menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

APBD 2026 disebut akan memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program-program yang menyentuh langsung kepentingan warga.

Dengan tiga keputusan ini, DPRD berharap seluruh regulasi baru dapat menjadi landasan percepatan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Paripurna ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa agenda pembangunan 2026 bakal berjalan lebih terarah dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

28 Warga Miskin di Teluk Sungkai Kehilangan PKH, Diduga Terindikasi Judol
Progres Positif Penanganan ATS: 2.764 Anak di Kota Tasikmalaya Kembali Sekolah
Terobosan SDN 2 Awipari: Berdayakan Guru PAI Lokal Jadi Penceramah Maulid Nabi
Bocornya Potensi PAD: Komisi III DPRD Sentil Karut-Marut Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya
Dari Rontgen Hingga CKG, Ratusan WBP Rutan Pemalang Antusias Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Jalan Ternate Jadi Jalur Alternatif Favorit Warga di Tengah Cuaca Ekstrem
Fenomena Unik Pilkades Pemalang, Emak-Emak Desa Sungapan Patungan Duit Dukung Waindun
Hadir di Rakercab DPC Peradi, Dekan FH Unsa Makassar Perkuat Sinergi Cetak Advokat Kompeten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:14 WIB

28 Warga Miskin di Teluk Sungkai Kehilangan PKH, Diduga Terindikasi Judol

Selasa, 1 September 2026 - 19:27 WIB

Progres Positif Penanganan ATS: 2.764 Anak di Kota Tasikmalaya Kembali Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 16:56 WIB

Terobosan SDN 2 Awipari: Berdayakan Guru PAI Lokal Jadi Penceramah Maulid Nabi

Selasa, 1 September 2026 - 16:35 WIB

Bocornya Potensi PAD: Komisi III DPRD Sentil Karut-Marut Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya

Selasa, 1 September 2026 - 16:27 WIB

Dari Rontgen Hingga CKG, Ratusan WBP Rutan Pemalang Antusias Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru