Tasikmalaya, MNP – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penetapan tiga rancangan regulasi penting yang menjadi fondasi arah pembangunan daerah kedepan.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., dan berlangsung cukup dinamis, Kamis (27/11/2025).
Ada tiga keputusan strategis yang resmi diketok dalam paripurna ini. Ketiganya dianggap sebagai langkah besar dalam penguatan kelembagaan, penyusunan regulasi, hingga pengesahan anggaran pembangunan 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. BPR Artha Sukapura Resmi Berubah Bentuk Badan Hukum
Keputusan pertama adalah persetujuan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Sukapura.
Perubahan status ini disebut sebagai langkah penguatan kelembagaan agar BPR Artha Sukapura lebih fleksibel, kompetitif, dan mampu memainkan peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah.
Dengan bentuk badan hukum baru, BPR diharapkan bisa memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
2. Propemperda 2026 Disetujui, Jadi Panduan Legislasi Tahun Depan
Agenda kedua adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Propemperda ini akan menjadi pedoman utama DPRD dan Pemda dalam merancang dan menyelesaikan produk hukum sepanjang tahun 2026.
Dengan disahkannya Propemperda, penyusunan regulasi daerah diharapkan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Ranperda APBD 2026 Resmi Jadi Perda
Keputusan ketiga adalah pengesahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan ini menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

APBD 2026 disebut akan memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program-program yang menyentuh langsung kepentingan warga.
Dengan tiga keputusan ini, DPRD berharap seluruh regulasi baru dapat menjadi landasan percepatan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Paripurna ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa agenda pembangunan 2026 bakal berjalan lebih terarah dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan