CV. Hadaf Karya Mandiri Jamin 100 Persen Pengelolaan Tambang Emas di Enrekang Tidak Memakai Bahan Kimia 

Sabtu, 15 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Sosialisasi rencana eksplorasi tambang emas di dua Kecamatan di Enrekang dilaksanakan di kampung Baba kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Nampak hadir Sekda Enrekang dan kepala OPD teknis terkait, tokoh masyarakat dan pemilik lahan serta aparat kepolisian dan TNI pada hari Jum’at 15 Oktober 2025.

CV. Hadaf Karya Mandiri menghadirkan ahli pertambangan, Jimmy dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa ada jaminan dari pihak perusahaan untuk tidak memakai bahan zat kimia sesuai aturan yang berlaku.

“Jika pihak perusahaan tidak melaksanakan eksplorasi sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku melanggar ijin analisa dampak lingkungan yang sudah dikantongi, maka jelas akan perusahaan akan mendapatkan sanksi hukum yang berat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 100 Milyar rupiah,” kata Jimmy

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa lokasi yang masuk dalam ijin eksplorasi yang mempunyai legalitas hak milik tidak boleh dipaksakan untuk di eksplorasi.

_Namun diharapkan kepada pihak perusahaan untuk melakukan lobi-lobi dengan pemilik lahan karena ini adalah bisnis jual beli, berapa pun kesepakatan antara perusahaan dengan pemilik lahan itulah namanya bisnis kesepakatan yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Jimmy juga menghimbau kepada masyarakat pemilik lahan untuk melakukan komunikasi langsung dengan pemilik perusahaan tanpa memakai jasa perantara untuk bersepakat berapa pun harga yang disepakati yang bisa menguntungkan masing-masing pihak.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban
Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum
Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!
32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi
Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik
Pasca Musibah Longsor, Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Assisi Simervara
Evakuasi Truk Tronton di Lebak Jero, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus
Abdusy Syakur Buka Fun Bike dan Senam Sehat Bersama Garut Hebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban

Senin, 4 Mei 2026 - 14:26 WIB

Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 14:19 WIB

Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:33 WIB

Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik

Berita Terbaru