Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan, Proyek Ruang UKS SDN 2 Bandar Dalam Lampung Selatan Diduga Asal Jadi

Senin, 10 November 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Proyek pembangunan Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah) di SDN 2 Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mulai menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga dan pemerhati pembangunan menilai bahwa kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari standar konstruksi yang semestinya, setelah ditemukan kondisi balok bangunan yang tampak retak, tidak padat, serta sejumlah dinding bergelombang.

Proyek yang menelan anggaran Rp 154.003.454,20 tersebut tercatat dalam Nomor Kontrak: 03/SPK/FSK/PL.27/IV.02/SD/APBD – P/LS/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggal Kontrak: 19 September 2025, Nomor SPMK: 04/SPMK/FSK/PL.27/IV.02/SD/APBD – P/LS/2025. Tanggal SPMK: 25 September 2025. Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender dan Kontraktor Pelaksana: PT Sultan Maju Bersama.

Namun, meski baru memasuki tahap awal pekerjaan, tanda-tanda ketidaksesuaian mutu mulai terlihat jelas pada struktur bangunan yang menjadi fasilitas kesehatan penting bagi siswa.

Hasil pantauan MNPOTRET di lapangan memperlihatkan bahwa beberapa bagian balok atas mengalami kondisi yang memprihatinkan.

Diduga proses pengecoran tidak dilakukan sesuai SOP, seperti kurangnya getaran (vibrator), bekisting tidak rapat, hingga komposisi adukan yang tidak tepat.

Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan estetika, tetapi menyangkut keselamatan struktur bangunan yang kelak akan digunakan siswa sebagai ruang layanan kesehatan.

Selain masalah pada balok, dinding bangunan juga tampak bergelombang, tidak lurus, dan pengerjaannya kasar, yang menunjukkan bahwa pekerjaan plesteran dan pengacian dilakukan tanpa kontrol kualitas yang baik.

Seorang warga yang ditemui awak media mengatakan bahwa kualitas bangunan sudah terlihat tidak layak meski baru dibangun. Namun warga tersebut memilih untuk tidak menyebutkan identitasnya.

“Kami sebagai masyarakat meminta pihak dinas segera turun tangan. Bangunan untuk anak sekolah harusnya dikerjakan dengan benar, bukan asal jadi seperti ini,” ujarnya.

Saat awak media melakukan konfirmasi, Ketut Sudiana selaku perwakilan dari pihak rekanan PT Sultan Maju Bersama, datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang dipersoalkan.

Ketika dikonfirmasi, Ketut tidak menyangkal adanya kekurangan dalam pekerjaan.

“Benar, bangunan ini memang kurang maksimal dalam pengerjaannya. Coran balok atas banyak yang kosong dan kecil, dan dinding masih bergelombang. Kami akan melakukan pembenahan,” ungkapnya kepada awak media.

Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses pengerjaan tidak diawasi dengan baik sejak awal, baik oleh pihak pelaksana maupun pihak pengawas lapangan.

Melihat kondisi tersebut, warga mendesak Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk mengambil langkah cepat dan tegas.

Proyek fasilitas pendidikan — apalagi ruang UKS — seharusnya memberikan jaminan kenyamanan dan keselamatan bagi siswa, bukan justru menimbulkan kekhawatiran akibat pengerjaan yang tidak profesional.

Masyarakat berharap dinas segera
melakukan audit kualitas pekerjaan,
memeriksa proses pelaksanaan di lapangan, memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran teknis, memastikan rekanan melakukan perbaikan total, bukan sekadar tambal-sulam.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan lebih besar mengenai proses pengawasan proyek. Dengan nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp 154 juta, masyarakat berharap pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Minimnya kualitas pada tahap awal saja sudah menjadi alarm keras bahwa pengawasan di lapangan diduga tidak berjalan optimal.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TOK! Hakim Tipikor Makassar Bebaskan 6 Petinggi BAZNAS Enrekang: Jaksa K.O di Ruang Harifin Tumpa
Harlah GP Ansor ke-92 di Tasikmalaya: Dari Santunan Yatim hingga Pesan Menohok untuk Pemerintah
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Sidang Kematian Anak J, Dugaan Intimidasi hingga Hilangnya BAP Kembali Mencuat
Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan
Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas
Waspada Modus Calo Kerja di Facebook, Empat Warga Cibatu Garut Jadi Korban Penipuan
Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:34 WIB

TOK! Hakim Tipikor Makassar Bebaskan 6 Petinggi BAZNAS Enrekang: Jaksa K.O di Ruang Harifin Tumpa

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Harlah GP Ansor ke-92 di Tasikmalaya: Dari Santunan Yatim hingga Pesan Menohok untuk Pemerintah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Sidang Kematian Anak J, Dugaan Intimidasi hingga Hilangnya BAP Kembali Mencuat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas

Berita Terbaru