Warga Geram, Debu Mobil Angkut Batu Bara PT Samudra Inti Pasipik Sebabkan Polusi Udara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Debu batu bara yang merajalela di jalan Lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau menyebabkan polusi.

Namun, warga sekitar yang terdampak sampai saat ini belum mendapatkan perhatian ataupun kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik) yang notabene melakukan kegiatan usaha batu bara.

Seperti yang diakui Radit salah seorang warga dusun Teluk Bagus yang mengeluhkan polusi udara debu batu bara. Dia mengaku, sampai saat ini belum ada dapat kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik).

“Kami sebagai warga terdampak belum mendapat kompensasi, namun yang didapat hanyalah debu dan penyakit. Warga juga sangat geram terhadap perusahaan itu, namun tidak berdaya,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Hal senada yang dikatakan warga lain bernama Syamsuri. Dia menyebut, semenjak adanya mobil pengakutan batu bara yang melintasi jalan Rengat Tembilahan ini sangat resah, debu batu bara yang masuk sampai dalam rumah mengotori apa saja yang ada dalam rumah.

“Tiap hari kami menghirup udara debu batu bara, ini dapat menimbulkan penyakit yang kami dapatkan seperti mata perih sesak napas batuk pilek dan lain lainnya,” ungkap Syamsuri.

“Tidak jauh jauh pak, seperti istri pak tayak itu dulu sebelum PT SIP (Samudra Inti Pasipik) berdiri istri pak tayak itu jarang datang penyakit Asma nya, tapi sekarang setelah adanya mobil batu bara ini hampir tiap minggu datang sakitnya, sampai sampai beli peralatan untuk pengobatan asma,” imbuhnya dengan mimik kesal.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Humas dan manajer PT SIP (Samudra Inti Pasipik) melalui via telepon dan whatsapp, namun tidak di respon.

Selain itu, media juga mencoba untuk konfirmasi kepada kepala Dinas DLHK, namun tidak bisa bertemu, hanya berpesan singkat kepada Kabid Yuliana, kalau masalah ijin PT SIP (Samudra Inti Pasipik) langsungn saja tanyakan ke provinsi.

“Itu sudah satu pintu, kalau kami tidak tahu, kalau mau ketemu sama kepala Dinas DLHK tidak bisa, karena beliau masih ada tamu dari kementrian,” tandas Yuliana. (Hendri)

Loading

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40
Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan
Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual
Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik
Sambut HUT ke-81 TNI, Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM Diserbu Warga Tasikmalaya
Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan Sukajaya Gelar Pelatihan Tata Boga dan Menu Prasmanan
Jangan Coba Potong Dahannya! Pohon Raksasa di SDN Rodok Simpan Kisah Mencekam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:40 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual

Selasa, 22 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik

Berita Terbaru