Warga Geram, Debu Mobil Angkut Batu Bara PT Samudra Inti Pasipik Sebabkan Polusi Udara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Debu batu bara yang merajalela di jalan Lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau menyebabkan polusi.

Namun, warga sekitar yang terdampak sampai saat ini belum mendapatkan perhatian ataupun kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik) yang notabene melakukan kegiatan usaha batu bara.

Seperti yang diakui Radit salah seorang warga dusun Teluk Bagus yang mengeluhkan polusi udara debu batu bara. Dia mengaku, sampai saat ini belum ada dapat kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik).

“Kami sebagai warga terdampak belum mendapat kompensasi, namun yang didapat hanyalah debu dan penyakit. Warga juga sangat geram terhadap perusahaan itu, namun tidak berdaya,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Hal senada yang dikatakan warga lain bernama Syamsuri. Dia menyebut, semenjak adanya mobil pengakutan batu bara yang melintasi jalan Rengat Tembilahan ini sangat resah, debu batu bara yang masuk sampai dalam rumah mengotori apa saja yang ada dalam rumah.

“Tiap hari kami menghirup udara debu batu bara, ini dapat menimbulkan penyakit yang kami dapatkan seperti mata perih sesak napas batuk pilek dan lain lainnya,” ungkap Syamsuri.

“Tidak jauh jauh pak, seperti istri pak tayak itu dulu sebelum PT SIP (Samudra Inti Pasipik) berdiri istri pak tayak itu jarang datang penyakit Asma nya, tapi sekarang setelah adanya mobil batu bara ini hampir tiap minggu datang sakitnya, sampai sampai beli peralatan untuk pengobatan asma,” imbuhnya dengan mimik kesal.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Humas dan manajer PT SIP (Samudra Inti Pasipik) melalui via telepon dan whatsapp, namun tidak di respon.

Selain itu, media juga mencoba untuk konfirmasi kepada kepala Dinas DLHK, namun tidak bisa bertemu, hanya berpesan singkat kepada Kabid Yuliana, kalau masalah ijin PT SIP (Samudra Inti Pasipik) langsungn saja tanyakan ke provinsi.

“Itu sudah satu pintu, kalau kami tidak tahu, kalau mau ketemu sama kepala Dinas DLHK tidak bisa, karena beliau masih ada tamu dari kementrian,” tandas Yuliana. (Hendri)

Loading

Berita Terkait

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas
Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN
Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019
Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan
Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara
Opini: Kebahagiaan Rakyat, Tolok Ukur Sejati Keberhasilan Kebijakan
99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:24 WIB

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019

Kamis, 30 April 2026 - 12:52 WIB

Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 12:40 WIB

Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Berita Terbaru