Warga Geram, Debu Mobil Angkut Batu Bara PT Samudra Inti Pasipik Sebabkan Polusi Udara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Debu batu bara yang merajalela di jalan Lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau menyebabkan polusi.

Namun, warga sekitar yang terdampak sampai saat ini belum mendapatkan perhatian ataupun kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik) yang notabene melakukan kegiatan usaha batu bara.

Seperti yang diakui Radit salah seorang warga dusun Teluk Bagus yang mengeluhkan polusi udara debu batu bara. Dia mengaku, sampai saat ini belum ada dapat kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik).

“Kami sebagai warga terdampak belum mendapat kompensasi, namun yang didapat hanyalah debu dan penyakit. Warga juga sangat geram terhadap perusahaan itu, namun tidak berdaya,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Hal senada yang dikatakan warga lain bernama Syamsuri. Dia menyebut, semenjak adanya mobil pengakutan batu bara yang melintasi jalan Rengat Tembilahan ini sangat resah, debu batu bara yang masuk sampai dalam rumah mengotori apa saja yang ada dalam rumah.

“Tiap hari kami menghirup udara debu batu bara, ini dapat menimbulkan penyakit yang kami dapatkan seperti mata perih sesak napas batuk pilek dan lain lainnya,” ungkap Syamsuri.

“Tidak jauh jauh pak, seperti istri pak tayak itu dulu sebelum PT SIP (Samudra Inti Pasipik) berdiri istri pak tayak itu jarang datang penyakit Asma nya, tapi sekarang setelah adanya mobil batu bara ini hampir tiap minggu datang sakitnya, sampai sampai beli peralatan untuk pengobatan asma,” imbuhnya dengan mimik kesal.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Humas dan manajer PT SIP (Samudra Inti Pasipik) melalui via telepon dan whatsapp, namun tidak di respon.

Selain itu, media juga mencoba untuk konfirmasi kepada kepala Dinas DLHK, namun tidak bisa bertemu, hanya berpesan singkat kepada Kabid Yuliana, kalau masalah ijin PT SIP (Samudra Inti Pasipik) langsungn saja tanyakan ke provinsi.

“Itu sudah satu pintu, kalau kami tidak tahu, kalau mau ketemu sama kepala Dinas DLHK tidak bisa, karena beliau masih ada tamu dari kementrian,” tandas Yuliana. (Hendri)

Loading

Berita Terkait

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 
Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan
INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 
Innalillahi, Ibu Heti Kakak Pimprus PT Asrahi Cipta Media Tasikmalaya Tutup Usia
Musim Kemarau Berdampak di Kota Tasikmalaya: Situ Gede Menyusut, Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45 WIB

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 

Senin, 13 Juli 2026 - 21:32 WIB

Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?

Senin, 13 Juli 2026 - 07:10 WIB

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 

Berita Terbaru