Tergiur Vario Murah di Facebook, Warga Kalianda Jadi Korban Modus Penipuan Segitiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Kasus dugaan penipuan segitiga yang menimpa seorang warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial ZN, kini resmi naik ke tingkat penyelidikan Polres Lampung Selatan.

Korban telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Arya Setiawan, S.H.

Berdasarkan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) yang diterima tim media, pemeriksaan terhadap korban dilakukan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, oleh Aipda Kurniawan, S.H., M.H., penyidik pembantu di Polres Lampung Selatan, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: Skep/454/VII/2020.

Dalam keterangannya, ZN menjelaskan bahwa kejadian penipuan terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.05 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban melihat penawaran motor Honda Vario 150 di media sosial Facebook oleh seseorang yang mengaku bernama Indra alias Iin, yang berdalih ingin menggadaikan motor tersebut senilai Rp 4 juta.

Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon, pelaku meminta korban mendatangi seseorang bernama Nuri di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, untuk melihat motor.

Namun setelah korban mentransfer uang Rp 4 juta ke rekening BRI atas nama pelaku, Nuri justru menahan motor tersebut dan menyatakan bahwa kendaraan itu miliknya sendiri serta tidak mengenal pelaku bernama Indra alias Iin.

Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Polres Lampung Selatan dengan Nomor: LP/B/429/X/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut, korban menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan bukti transfer serta bukti chattingan dengan pelaku kepada penyidik.

Saat ini, Unit Reskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga menggunakan identitas palsu.

Kuasa hukum korban, Arya Setiawan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan penipuan

“Kami mendampingi korban untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Laporan resmi sudah diterima dan kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain yang tertipu dengan modus serupa,” ujar Arya kepada Tim media, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, pihak Polres Lampung Selatan menyatakan akan terus menelusuri jejak pelaku berdasarkan bukti digital yang telah dikumpulkan dari media sosial dan transaksi perbankan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Eratkan Silaturahmi, Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya Gelar Touring ke Pantai Pangandaran
Momentum Tasyakur Maulid Nabi, Masjid Al-Mu’min Kampung Bengkok 1 Siap Difungsikan
Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:26 WIB

Eratkan Silaturahmi, Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya Gelar Touring ke Pantai Pangandaran

Minggu, 13 September 2026 - 01:42 WIB

Momentum Tasyakur Maulid Nabi, Masjid Al-Mu’min Kampung Bengkok 1 Siap Difungsikan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB