Miris, Pegawai Dispora Garut Terdzolimi Akibat Mal Administrasi, Gagal Calon ASN PPPK

Sabtu, 20 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Ketika sebanyak 6.616 pegawai non-ASN se-Kabupaten Garut tengah berbahagia karena dapat melaksanakan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) calon ASN PPPK, ironi justru dialami seorang pegawai Dispora bernama Mohamad Marsal.

Alih-alih ikut serta dalam proses tersebut, ia justru terdzolimi dan gagal melanjutkan tahapan akibat kelalaian administrasi di instansinya sendiri, Sabtu (20/09/2025).

Marsal yang merupakan pegawai aktif mengaku telah mengikuti seleksi gelombang I dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Namun secara mengejutkan, statusnya tiba-tiba dinyatakan tidak aktif bekerja tanpa alasan jelas, tanpa ada kasus, tanpa panggilan resmi, dan tanpa proses SP-1 maupun SP-2.

“Padahal saya aktif bekerja, tapi tiba-tiba dinyatakan non-aktif. Semua prosedur saya jalani, termasuk ikut seleksi dan ber-SPTJM. Tapi akibat keteledoran pimpinan, saya tidak bisa melanjutkan pengisian DRH,” ujar Marsal dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah meminta pertanggungjawaban langsung kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) di tempatnya bekerja. Namun, langkah itu tidak membawa hasil berarti.

Bahkan ketika pihak Sekda dan BKD Garut mencoba membantu dengan mengantarkannya ke BKN, proses tetap terkunci sehingga Marsal kehilangan haknya untuk melanjutkan tahapan PPPK.

Menanggapi kasus tersebut, Acep Ketua PPPK teknis kabupaten Garut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini. Jika perlu, langkah hukum pun akan ditempuh agar kejadian serupa tidak menimpa pegawai lain di lingkungan Pemkab Garut.

“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali. Jika harus melalui jalur hukum, maka itu akan kami lakukan. Karena ini jelas-jelas bentuk mal administrasi yang merugikan pegawai,” tegas Acep.

Kasus Marsal kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai bahwa hal ini mencederai semangat reformasi birokrasi, terutama ketika ribuan pegawai lain dapat melangkah maju, sementara satu orang justru dikorbankan oleh kelalaian administrasi pejabat dinas.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Berita Terbaru

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB