Garut, MNP – Ketika sebanyak 6.616 pegawai non-ASN se-Kabupaten Garut tengah berbahagia karena dapat melaksanakan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) calon ASN PPPK, ironi justru dialami seorang pegawai Dispora bernama Mohamad Marsal.
Alih-alih ikut serta dalam proses tersebut, ia justru terdzolimi dan gagal melanjutkan tahapan akibat kelalaian administrasi di instansinya sendiri, Sabtu (20/09/2025).
Marsal yang merupakan pegawai aktif mengaku telah mengikuti seleksi gelombang I dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun secara mengejutkan, statusnya tiba-tiba dinyatakan tidak aktif bekerja tanpa alasan jelas, tanpa ada kasus, tanpa panggilan resmi, dan tanpa proses SP-1 maupun SP-2.
“Padahal saya aktif bekerja, tapi tiba-tiba dinyatakan non-aktif. Semua prosedur saya jalani, termasuk ikut seleksi dan ber-SPTJM. Tapi akibat keteledoran pimpinan, saya tidak bisa melanjutkan pengisian DRH,” ujar Marsal dengan nada kecewa.
Ia mengaku telah meminta pertanggungjawaban langsung kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) di tempatnya bekerja. Namun, langkah itu tidak membawa hasil berarti.
Bahkan ketika pihak Sekda dan BKD Garut mencoba membantu dengan mengantarkannya ke BKN, proses tetap terkunci sehingga Marsal kehilangan haknya untuk melanjutkan tahapan PPPK.
Menanggapi kasus tersebut, Acep Ketua PPPK teknis kabupaten Garut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini. Jika perlu, langkah hukum pun akan ditempuh agar kejadian serupa tidak menimpa pegawai lain di lingkungan Pemkab Garut.
“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali. Jika harus melalui jalur hukum, maka itu akan kami lakukan. Karena ini jelas-jelas bentuk mal administrasi yang merugikan pegawai,” tegas Acep.
Kasus Marsal kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai bahwa hal ini mencederai semangat reformasi birokrasi, terutama ketika ribuan pegawai lain dapat melangkah maju, sementara satu orang justru dikorbankan oleh kelalaian administrasi pejabat dinas.
![]()
Penulis : M. Karno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan