Ketua PWRI Desak Pemkot Tasikmalaya Segera Bertindak Atasi Rokok Ilegal

Selasa, 9 September 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Peredaran rokok ilegal di Kota Tasikmalaya semakin memprihatinkan. Rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan pita cukai yang diduga palsu, kini dengan mudah ditemukan di kios dan warung kecil.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan dinilai merugikan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, menegaskan bahwa fenomena maraknya rokok ilegal ini tidak bisa dibiarkan.

Ia mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama aparat terkait untuk segera bertindak tegas menertibkan peredarannya.

“Pemkot harus segera bertindak. Jangan sampai peredaran rokok ilegal ini semakin meluas. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, juga merusak persaingan usaha dan bisa berdampak pada kesehatan masyarakat,” kata Asep Setiadi, Senin (9/9/2025).

Menurut Asep, peredaran rokok ilegal bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara. Dari sisi ekonomi, potensi penerimaan cukai yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah berpotensi hilang.

Sementara dari sisi sosial, harga rokok ilegal yang jauh lebih murah menjadi daya tarik bagi kalangan pelajar dan masyarakat kecil, yang justru memperbesar risiko terhadap kesehatan.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, sehingga rokok ilegal bisa beredar bebas. Karena itu, ia mendorong Bea Cukai, Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk berkolaborasi melakukan operasi pasar, razia, dan penindakan hukum terhadap para pelaku usaha nakal.

“Harus ada tindakan nyata. Jangan sampai para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal merasa aman. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi ancaman serius bagi daerah kita,” tegasnya.

PWRI Kota Tasikmalaya, lanjut Asep, siap mendukung langkah pemerintah dalam memberikan informasi di lapangan. Ia berharap, pemerintah lebih terbuka menerima masukan masyarakat serta menggandeng organisasi wartawan dalam mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok ilegal.

“Ini bukan hanya soal cukai, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan kesehatan masyarakat. Kami berharap Pemkot benar-benar serius,” pungkasnya.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB