Tasikmalaya, MNP – Polemik sengketa tanah milik warga yang diduga diserobot oleh Perumahan Bumi Pesona Siliwangi kembali memanas.
LSM Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) bersama ahli waris dan sejumlah pihak terkait menggelar audiensi lanjutan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (27/8/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, SH., MH., didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Dayat Mustopa, S.IP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula perwakilan dari Bapenda, Inspektorat, pihak kelurahan, kecamatan, serta para ahli waris tanah warga dan nadzir tanah wakaf.
Namun, agenda audiensi ini kembali tidak dihadiri oleh pihak BPN maupun kuasa hukum H. Lukman, yang justru menjadi kunci dalam penyelesaian masalah tersebut. Kondisi ini membuat pihak DPRD menyatakan kekecewaannya.
“Permasalahan tanah sengketa ini sudah berlarut-larut beberapa bulan tanpa ada titik terang. Kami berharap seluruh pihak, terutama BPN dan pihak H. Lukman, bisa hadir agar penyelesaian bisa segera tercapai,” ujar H. Dodo Rosada.
Penasehat FORDEM, Tatang Sutarman, menilai persoalan ini sebenarnya bisa selesai secara musyawarah.
Ia menegaskan, sejak awal pihak ahli waris mengaku tidak berniat menjual tanah tersebut, meskipun pernah ada upaya mediasi dan negosiasi harga dari pihak H. Lukman.
“Jelas, pihak H. Lukman pernah mengakui tanah itu milik almarhum Enjang. Tapi mengapa sekarang terkesan berbelit-belit dan terus mengulur waktu?z” tegas Tatang.
Sementara itu, Ade Gunawan alias Degun Wakil Ketua Umum FORDEM, menyoroti proses penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL yang dinilai janggal.
Degun merasa yakin ada dugaan keterlibatan oknum pemerintah dalam peralihan hak tanah seluas kurang lebih 22.000 m² ini.
“Bagaimana mungkin bisa semudah itu beralih dari SPPT menjadi SHM? Apalagi pihak H. Lukman jelas bukan kategori masyarakat menengah ke bawah,” ungkapnya.
Degun juga menegaskan, jika keadilan untuk warga terus diabaikan, FORDEM siap menggelar aksi besar-besaran.
“Jika hak warga yang termarjinalkan ini tidak juga mendapat keadilan, kami akan turun ke jalan melakukan demonstrasi ke BPN untuk memperjuangkan hak tanah warga dan tanah wakaf yang diserobot,” tandasnya.
DPRD Kota Tasikmalaya melalui H. Dodo Rosada kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebagai wakil rakyat, dirinya akan berupaya menengahi dan menyelesaikan persoalan ini.
“Kedepan, kami akan mengagendakan audiensi ulang, dengan harapan pihak H. Lukman dan BPN dapat hadir, karena kehadiran mereka sangat penting untuk membuka jalan penyelesaian masalah tanah ini,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan