Dinilai Tidak Kooperatif, LSM FORDEM Audiensi ke BPN Kota Tasikmalaya

Jumat, 21 November 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik sengketa tanah di kawasan Perumahan Bumi Pesona Siliwangi hingga kini masih terus bergulir, Jumat (21/11/2025).

LSM Fordem (Forum Demokrasi Masyarakat Madani) kembali menempuh langkah hukum setelah menilai tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dalam audiensi yang digelar di Kantor Bapenda Kota Tasikmalaya, Fordem secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan klarifikasi memadai atas perbedaan data dalam perkara tersebut.

Penasehat Fordem, Tatang Sutarman, menegaskan bahwa tanah sengketa yang melibatkan ahli waris almarhum H. Enjang, ahli waris lainnya, serta lahan wakaf, hingga kini belum menemukan titik terang.

“Dalam audiensi kali ini kami membawa bukti-bukti yang lebih valid terkait data dan silsilah kepemilikan tanah milik almarhum H. Enjang. Permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, bahkan pemerintah seolah abai terhadap persoalan krusial ini,” ujar Tatang.

Ia juga menjelaskan bahwa Fordem sebelumnya telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota karena merasa penanganannya tidak kunjung menunjukkan progres.

Tatang membeberkan adanya temuan baru terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas ±10.000 m². Menurutnya, data yang disampaikan salah satu pihak, yakni H. Lukman, berbeda dengan kesaksian penjual, Bapak Gaos.

“Menurut saksi, hanya sekitar ±300 bata yang dijual Bapak Gaos kepada H. Lukman. Ini berbeda dari informasi yang disampaikan dan berbeda pula dengan data yang disampaikan BPN dalam audiensi sebelumnya,” tegas Tatang.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Tasikmalaya H. Dede Irfan Sani, menjelaskan bahwa SPPT atas nama almarhum H. Enjang masih tercatat sah dan kewajiban pajaknya masih dibayarkan oleh ahli waris.

Ia menegaskan bahwa peta bidang yang masuk ke Bapenda adalah dokumen resmi yang dikirim BPN, karena secara struktur Bapenda tidak berwenang membuat peta bidang baru.

Perwakilan Fordem lainnya, Ade Gunawan (Degun), menyampaikan dugaan bahwa terdapat oknum yang memanipulasi data pertanahan sehingga menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.

Degun menduga ada maladministrasi dan pengotak-ngatik data yang melibatkan oknum BPN, bahkan Fordem sudah melaporkan hal ini ke APH.

“Jika terbukti ada pelepasan hak, pengukuran, pemberkasan atau proses lain yang menyebabkan tanah ahli waris tergusur, maka pihak kepolisian harus memproses semua pihak yang terlibat,” ujar Ade Gunawan.

Ia menegaskan bahwa jika dalam proses hukum ditemukan indikasi kesalahan, Fordem berharap siapapun yang terlibat, baik oknum BPN maupun pihak H. Lukman di proses tanpa tebang pilih.

Degun juga meminta seluruh instansi mulai dari kelurahan, kecamatan, Bapenda, hingga BPN untuk bekerja secara transparan.

“Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi karena alasan kekuasaan atau uang. Sementara rakyat kecil yang termarjinalkan justru diabaikan haknya,” tegasnya.

LSM Fordem menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menempuh jalur hukum apabila BPN tidak segera memberikan klarifikasi dan data yang jelas terkait status bidang tanah yang disengketakan.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB