Enrekang, MNP – Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang segera akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023.
Langkah ini diambil berdasarkan surat keputusan Bupati Enrekang Nomor: 386/KEP/VIII/2025 tanggal 4 Agustus tahun 2025 perihal Perpanjangan hubungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja untuk jabatan fungsional formasi tahun 2023 lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Dalam surat undangan yang ditandatangani Penjabat Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, dijelaskan perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik oleh PPPK di Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat undangan tersebut, disampaikan bahwa terkait dengan perpanjangan kontrak PPPK, maka Bapak/Ibu PPPK formasi tahun 2023 diundang untuk menghadiri penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Acara ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025, dimulai pukul 07.00 WITA sampai selesai. Tempat acara penandatanganan adalah di halaman kantor Bupati Enrekang.
Diharapkan kepada seluruh PPPK yang diundang untuk hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh proses penandatanganan dengan tertib.
Didalam surat undangan tersebut juga diingatkan kepada PPPK yang akan diperpanjang kontrak kerjanya untuk melakukan pengunduhan dokumen perjanjian kerja masing-masing melalui laman (tautan tidak tersedia).
Dokumen perjanjian kerja ini harus dicetak sebanyak dua rangkap. Selain itu, PPPK juga diminta untuk menyiapkan materai Rp.10.000 sebanyak dua lembar yang harus dibawa pada saat kegiatan penandatanganan tersebut.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses penandatanganan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Para PPPK yang diundang untuk menghadiri acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja diinstruksikan untuk menggunakan pakaian Korpri lengkap.
Ini merupakan bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta acara untuk menjaga keseragaman dan kesopanan dalam acara resmi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Enrekang.
Dengan menggunakan pakaian dinas yang ditentukan, diharapkan acara dapat berlangsung dengan khidmat dan sesuai dengan etika kepegawaian di pemerintahan.
Perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2023 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk terus mendukung dan menjaga kelangsungan kerja pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dengan perpanjangan kontrak ini, diharapkan PPPK dapat terus bekerja dengan stabil dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Enrekang.
Perpanjangan kontrak juga memberikan kepastian bagi PPPK dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi pembangunan daerah.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan