Enrekang, MNP – Bupati dan Wakil Bupati Enrekang resmi menerima penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Semester I Tahun Anggaran 2025 dari Ketua Baznas Kabupaten Enrekang, Drh. H. Junwar, Rabu (20/08/2025).
Penyerahan laporan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Sementara itu, penyerahan laporan kepada Wakil Bupati dilakukan secara terpisah namun masih dalam hari yang sama dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kepada Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Baznas Enrekang juga secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ZIS tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Enrekang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Baznas Enrekang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang merupakan amanah dari masyarakat.
Dengan demikian, Baznas menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana umat.
Ketua Baznas Enrekang, Drh. H. Junwar, dalam keterangannya menegaskan bahwa penyerahan laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud nyata dari komitmen Baznas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS.
Drh. H. Junwar mengucapkan Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban dana ZIS semester pertama tahun 2025 telah kami serahkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Kemenag Enrekang.
“Ini adalah wujud tanggung jawab kami agar masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan dan disalurkan tepat sasaran,” ujar Drh. H. Junwar dengan penuh keyakinan dan tanggung jawab.
Menurutnya, hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana masyarakat.
Baznas Enrekang berharap dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang untuk memperkuat sinergi dalam penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

Dengan adanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Baznas, pemerintah daerah, dan Kemenag, diharapkan pengelolaan dana ZIS dapat semakin efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang.
Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah demi kepentingan umat.
Pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang tepat sasaran sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori mustahik atau penerima zakat.
Baznas Enrekang dengan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas berusaha memastikan bahwa setiap rupiah dari dana ZIS digunakan untuk kepentingan umat dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Dengan demikian, diharapkan dampak positif dari pengelolaan dana ZIS dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Enrekang.
Secara keseluruhan, penyerahan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ZIS Semester I Tahun Anggaran 2025 oleh Baznas Enrekang kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Kemenag Enrekang menunjukkan komitmen lembaga ini dalam menjalankan amanah masyarakat dengan transparan dan akuntabel.
Diharapkan dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari semua pihak, dana ZIS dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di masyarakat Enrekang.
Masyarakat Enrekang pun diharapkan semakin merasakan manfaat dari pengelolaan dana ZIS yang tepat sasaran dan transparan.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan