TASIKMALAYA, MNP – Di tengah gencarnya pemerintah mendorong kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah, ironi justru terjadi di Kota Tasikmalaya.
Semangat membangkitkan pelaku usaha pasca pandemi dinilai tidak sejalan dengan lemahnya pengawasan terhadap maraknya koperasi bermasalah yang diduga menjalankan praktik rentenir berkedok koperasi.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) Kota Tasikmalaya, Ade Gunawan, yang akrab disapa Degun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberadaan koperasi yang menyimpang dari prinsip-prinsip perkoperasian bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial yang serius.
Degun menyebut, Kota Tasikmalaya memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pelopor gerakan koperasi di Indonesia.
Bahkan, hingga hari ini masih berdiri tugu bersejarah yang ditandatangani Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, sebagai simbol semangat koperasi yang berlandaskan asas kekeluargaan.
“Sangat disayangkan jika warisan sejarah tersebut kini justru tercoreng oleh menjamurnya koperasi yang diduga hanya berkedok koperasi, tetapi praktiknya mencekik masyarakat dengan pola pinjaman yang tidak manusiawi,” ujar Degun, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai, praktik koperasi semacam itu telah berubah menjadi jerat utang yang menghancurkan ekonomi keluarga.
Tidak sedikit masyarakat yang mengalami tekanan finansial berkepanjangan, bahkan berujung pada konflik rumah tangga akibat beban cicilan dan bunga yang terus membengkak.
Degun mengungkapkan bahwa berbagai elemen masyarakat telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi urusan koperasi dan perdagangan, agar melakukan pengawasan dan penertiban secara serius.
Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah nyata yang mampu menghentikan laju pertumbuhan koperasi bermasalah tersebut.
FORDEM kata Degun, sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi dan peringatan kepada dinas terkait. Namun faktanya, bukannya berkurang, koperasi yang diduga menyimpang justru terus bermunculan.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan pemerintah. Jangan sampai masyarakat menilai negara kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Degun juga menyinggung rencana penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah.
Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi akan menghadapi tantangan besar apabila keberadaan koperasi liar tidak segera dibenahi.
Dijelaskan Degun, KDMP merupakan program yang patut didukung karena bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat. Namun akan sulit berkembang apabila koperasi-koperasi yang diduga menjalankan praktik rentenir masih bebas beroperasi.
“Pemerintah harus lebih dahulu membersihkan ekosistem perkoperasian agar masyarakat kembali percaya terhadap koperasi yang benar-benar sehat dan berpihak kepada rakyat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, FORDEM menyatakan siap membantu pemerintah apabila dibutuhkan. Degun menegaskan pihaknya tidak ingin sekadar mengkritik, melainkan siap ikut mengawal proses penertiban sesuai koridor hukum.
Apabila dinas terkait merasa memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban, FORDEM siap membantu. Namun tentu harus melalui mekanisme resmi, dengan surat tugas atau permintaan tertulis dari pemerintah.
“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan hukum, sehingga upaya pemberantasan koperasi yang merugikan masyarakat dapat dilakukan secara tegas, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkas Degun.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kebangkitan ekonomi daerah tidak cukup hanya melalui slogan dan program semata.
Pengawasan yang konsisten, keberanian menindak pelanggaran, serta perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas.
Jika praktik koperasi yang menyimpang terus dibiarkan, maka cita-cita menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional hanya angan saja.
![]()
Penulis : Arrie Heryadi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan