LSM FORDEM Kecewa Gagal Audiensi, Oknum Staf DPRD Kabupaten Tasikmalaya Diminta Dicopot!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Rencana audiensi antara LSM Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya berujung kekecewaan.

Pertemuan yang dijadwalkan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu batal terlaksana lantaran adanya ketidaksinkronan informasi antara staf humas dan staf umum DPRD, Kamis (21/08/2025).

Sejumlah anggota FORDEM yang sudah hadir jauh-jauh dari Kota Tasikmalaya merasa dirugikan. Tatang Sutarman, Penasehat FORDEM, menyampaikan kekesalannya kepada staf humas DPRD, Imas.

“Kami datang jauh-jauh dari Tasik Kota ke Kabupaten dengan jarak tempuh yang macet karena ada perbaikan jalan. Tapi sampai sini malah dibilang dibatalkan. Seolah-olah DPRD seenaknya sendiri membatalkan audiensi ini,” ujar Tatang dengan nada kecewa.

Tatang menambahkan, pihaknya sudah melakukan korespondensi dan surat-menyurat jauh hari sebelumnya. Namun, pada saat hari pelaksanaan, mendadak ditunda hingga Senin depan.

“Kami ini sudah keluarkan biaya operasional, waktu, tenaga, dan pikiran. Masih banyak agenda lain yang harus dikerjakan. Untung kami tidak membawa massa banyak, karena ini audiensi bukan aksi demo,” tambahnya.

Di sisi lain, Imas, Kabag Humas DPRD, menyampaikan permintaan maaf kepada FORDEM. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian umum yang dipegang oleh Via Nuraeni, namun terjadi miskomunikasi.

Ade Irawan, Ketua Umum FORDEM, menilai pihak staf DPRD seharusnya bisa lebih profesional dalam mengatur agenda.

“Biasanya sehari sebelumnya ada konfirmasi. Kan di surat sudah jelas ada nomor telepon dan alamat kantor kami. Tidak seharusnya terjadi miskomunikasi seperti ini,” tegas Ade.

Hal senada juga disampaikan Ade Gunawan atau akrab disapa Degun, Wakil Ketua Umum FORDEM. Ia mempertanyakan ketidakhadiran staf umum Via Nuraeni yang justru disebut sedang keluar saat audiensi batal digelar.

“Oknum staf DPRD seperti ini seharusnya diberi sanksi, bila perlu diberhentikan. Kami merasa dipermainkan. Sudah jauh-jauh datang, keluar biaya BBM, tenaga, pikiran, ditambah perjalanan macet dan panas. Kami menghargai DPRD, maka sudah seharusnya mereka pun menghargai kami,” ungkap Degun.

Degun juga meminta pertanggungjawaban serta ketegasan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pembatalan sepihak tersebut.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat

Berita Terbaru