Tasikmalaya, MNP – Rencana audiensi antara LSM Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya berujung kekecewaan.
Pertemuan yang dijadwalkan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu batal terlaksana lantaran adanya ketidaksinkronan informasi antara staf humas dan staf umum DPRD, Kamis (21/08/2025).
Sejumlah anggota FORDEM yang sudah hadir jauh-jauh dari Kota Tasikmalaya merasa dirugikan. Tatang Sutarman, Penasehat FORDEM, menyampaikan kekesalannya kepada staf humas DPRD, Imas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang jauh-jauh dari Tasik Kota ke Kabupaten dengan jarak tempuh yang macet karena ada perbaikan jalan. Tapi sampai sini malah dibilang dibatalkan. Seolah-olah DPRD seenaknya sendiri membatalkan audiensi ini,” ujar Tatang dengan nada kecewa.
Tatang menambahkan, pihaknya sudah melakukan korespondensi dan surat-menyurat jauh hari sebelumnya. Namun, pada saat hari pelaksanaan, mendadak ditunda hingga Senin depan.
“Kami ini sudah keluarkan biaya operasional, waktu, tenaga, dan pikiran. Masih banyak agenda lain yang harus dikerjakan. Untung kami tidak membawa massa banyak, karena ini audiensi bukan aksi demo,” tambahnya.
Di sisi lain, Imas, Kabag Humas DPRD, menyampaikan permintaan maaf kepada FORDEM. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian umum yang dipegang oleh Via Nuraeni, namun terjadi miskomunikasi.

Ade Irawan, Ketua Umum FORDEM, menilai pihak staf DPRD seharusnya bisa lebih profesional dalam mengatur agenda.
“Biasanya sehari sebelumnya ada konfirmasi. Kan di surat sudah jelas ada nomor telepon dan alamat kantor kami. Tidak seharusnya terjadi miskomunikasi seperti ini,” tegas Ade.
Hal senada juga disampaikan Ade Gunawan atau akrab disapa Degun, Wakil Ketua Umum FORDEM. Ia mempertanyakan ketidakhadiran staf umum Via Nuraeni yang justru disebut sedang keluar saat audiensi batal digelar.
“Oknum staf DPRD seperti ini seharusnya diberi sanksi, bila perlu diberhentikan. Kami merasa dipermainkan. Sudah jauh-jauh datang, keluar biaya BBM, tenaga, pikiran, ditambah perjalanan macet dan panas. Kami menghargai DPRD, maka sudah seharusnya mereka pun menghargai kami,” ungkap Degun.
Degun juga meminta pertanggungjawaban serta ketegasan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pembatalan sepihak tersebut.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan