MERDEKA!! Enrekang Peringati HUT RI, 45 Kades Dikukuhkan untuk Masa Jabatan Diperpanjang

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Peringatan Hari Kemerdekaan yang Megah
Pemerintah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang ke-80 dengan upacara sangat khidmat dan penuh semangat patriotisme.

Sebagai Inspektur upacara, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga memimpin prosesi yang berlangsung di Alun-alun lapangan Abubakar Lambogo Batili Enrekang pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kehadiran Pejabat dan Masyarakat

Hadir dalam peringatan kemerdekaan ini adalah Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Latinro, Para Pimpinan OPD, Camat, organisasi Masyarakat, tokoh masyarakat Enrekang, dan Forkopimda.

Kehadiran mereka menambah semarak dan keagungan suasana peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia diadakan dengan penuh hikmat. Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga memimpin upacara yang dimeriahkan dengan semangat kebangsaan dan rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengukuhan Kepala Desa

Sesaat setelah upacara dan pembacaan peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Enrekang secara resmi mengukuhkan 45 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan selama 3 tahun dari 2025 sampai 2027. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan untuk perpanjangan masa jabatan.

Alasan Tidak Diperpanjangnya Masa Jabatan Beberapa Kepala Desa

Bupati H. Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa 15 mantan Kepala Desa tidak dapat diperpanjang masa jabatannya karena beberapa alasan, seperti mengundurkan diri untuk menjadi calon anggota legislatif DPRD kabupaten Enrekang, mengundurkan diri dan tidak ingin lagi menjabat, atau telah meninggal dunia.

Disampaikan pula oleh H. Yusuf Ritangnga bahwa masih ada 15 Desa di Kabupaten Enrekang yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Desa sambil menunggu proses selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semangat kemerdekaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintahan Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H
Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:09 WIB

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB