MERDEKA!! Enrekang Peringati HUT RI, 45 Kades Dikukuhkan untuk Masa Jabatan Diperpanjang

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Peringatan Hari Kemerdekaan yang Megah
Pemerintah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang ke-80 dengan upacara sangat khidmat dan penuh semangat patriotisme.

Sebagai Inspektur upacara, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga memimpin prosesi yang berlangsung di Alun-alun lapangan Abubakar Lambogo Batili Enrekang pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kehadiran Pejabat dan Masyarakat

Hadir dalam peringatan kemerdekaan ini adalah Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Latinro, Para Pimpinan OPD, Camat, organisasi Masyarakat, tokoh masyarakat Enrekang, dan Forkopimda.

Kehadiran mereka menambah semarak dan keagungan suasana peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia diadakan dengan penuh hikmat. Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga memimpin upacara yang dimeriahkan dengan semangat kebangsaan dan rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengukuhan Kepala Desa

Sesaat setelah upacara dan pembacaan peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Enrekang secara resmi mengukuhkan 45 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan selama 3 tahun dari 2025 sampai 2027. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan untuk perpanjangan masa jabatan.

Alasan Tidak Diperpanjangnya Masa Jabatan Beberapa Kepala Desa

Bupati H. Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa 15 mantan Kepala Desa tidak dapat diperpanjang masa jabatannya karena beberapa alasan, seperti mengundurkan diri untuk menjadi calon anggota legislatif DPRD kabupaten Enrekang, mengundurkan diri dan tidak ingin lagi menjabat, atau telah meninggal dunia.

Disampaikan pula oleh H. Yusuf Ritangnga bahwa masih ada 15 Desa di Kabupaten Enrekang yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Desa sambil menunggu proses selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semangat kemerdekaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintahan Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban
Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum
Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!
32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi
Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik
Pasca Musibah Longsor, Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Assisi Simervara
Evakuasi Truk Tronton di Lebak Jero, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus
Abdusy Syakur Buka Fun Bike dan Senam Sehat Bersama Garut Hebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban

Senin, 4 Mei 2026 - 14:26 WIB

Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 14:19 WIB

Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:33 WIB

Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik

Berita Terbaru