MERDEKA!! Enrekang Peringati HUT RI, 45 Kades Dikukuhkan untuk Masa Jabatan Diperpanjang

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Peringatan Hari Kemerdekaan yang Megah
Pemerintah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang ke-80 dengan upacara sangat khidmat dan penuh semangat patriotisme.

Sebagai Inspektur upacara, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga memimpin prosesi yang berlangsung di Alun-alun lapangan Abubakar Lambogo Batili Enrekang pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kehadiran Pejabat dan Masyarakat

Hadir dalam peringatan kemerdekaan ini adalah Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Latinro, Para Pimpinan OPD, Camat, organisasi Masyarakat, tokoh masyarakat Enrekang, dan Forkopimda.

Kehadiran mereka menambah semarak dan keagungan suasana peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia diadakan dengan penuh hikmat. Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga memimpin upacara yang dimeriahkan dengan semangat kebangsaan dan rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengukuhan Kepala Desa

Sesaat setelah upacara dan pembacaan peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Enrekang secara resmi mengukuhkan 45 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan selama 3 tahun dari 2025 sampai 2027. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan untuk perpanjangan masa jabatan.

Alasan Tidak Diperpanjangnya Masa Jabatan Beberapa Kepala Desa

Bupati H. Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa 15 mantan Kepala Desa tidak dapat diperpanjang masa jabatannya karena beberapa alasan, seperti mengundurkan diri untuk menjadi calon anggota legislatif DPRD kabupaten Enrekang, mengundurkan diri dan tidak ingin lagi menjabat, atau telah meninggal dunia.

Disampaikan pula oleh H. Yusuf Ritangnga bahwa masih ada 15 Desa di Kabupaten Enrekang yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Desa sambil menunggu proses selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semangat kemerdekaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintahan Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Pasca OTT Bupati, Kantor Dindikpora Pemalang Digeledah KPK, Kepala Dinas Siap Kooperatif
KRISIS SAMPAH ENREKANG: Armada Ditambah, Tapi Kepedulian Pemimpin Jadi Kunci
Bupati Tasikmalaya Lantik 18 Pejabat, Tegaskan Penempatan ASN Berdasarkan Sistem Merit
SAMPAH SERAPAH VIRAL! Puisi Sindir Pemkab Enrekang, Tokoh: Masalahnya Bukan Cuma Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Pasca OTT Bupati, Kantor Dindikpora Pemalang Digeledah KPK, Kepala Dinas Siap Kooperatif

Berita Terbaru