Enrekang, MNP – Pekerjaan jalan nasional pada ruas Enrekang-Toraja di Kampung Kulinjang, Kelurahan Tuara, Kecamatan Enrekang, telah menyebabkan kemacetan panjang setiap hari, baik siang maupun malam.
Kemacetan ini terjadi dari dua arah akibat pekerjaan jalan dan penanganan longsor yang dilakukan oleh Kontraktor PT. Maya Persada, sehingga keadaan tersebut menjadi sorotan masyarakat karena sangat mengganggu aktivitas lalu lintas.
Salah satu warga Enrekang, berinisial MA, menyampaikan kepada wartawan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, bahwa ia menduga kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut mengabaikan prosedur teknis dan metode pelaksanaan yang seharusnya tidak mengabaika kelancaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan Warga, Proyek Jalan Nasional Ruas Sidrap-Enrekang Picu Kemacetan: Rawan Kecelakaan
MA mengatakan bahwa titik jalan yang amblas semestinya ditimbun dengan pasir batu lalu dipadatkan dengan fibro, karena jalan tersebut sebenarnya cukup luas dan tidak akan mengganggu proses pekerjaan jika penanganan awal dilakukan untuk melancarkan arus kendaraan.
“Saya sangat menduga ada unsur kesengajaan dari pihak kontraktor dan pihak terkait untuk membiarkan keadaan tersebut demi keuntungan pribadi, padahal anggaran untuk pekerjaan tersebut sangat besar,” ungkap MA.
PPK 23 Balai Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Munarman, yang ditemui di lokasi pekerjaan, menjelaskan bahwa anggaran untuk pembenahan dan perbaikan jalan guna memperlancar arus lalu lintas sudah termasuk dalam anggaran pekerjaan penanganan longsor yang sedang dilakukan. Namun, di lapangan, mereka menghadapi beberapa kendala jika ingin menimbun jalan yang amblas.
“Sebenarnya awalnya kami sudah akan melakukan penimbunan dan memperluas jalan yang amblas, tetapi kami dilarang oleh warga karena takut rumah mereka longsor dan amblas,” jelas Munarman.
“Kontraktor juga khawatir jika ditimbun akan menyebabkan amblas lagi dan menutupi pekerjaan pengecoran tiang pancang yang sedang dilakukan,” tandasnya.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan