Hari Ketiga Lebaran, Polres Garut Terapkan Satu Arah Hindari Kemacetan

Rabu, 2 April 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Padatnya Arus Lalu Lintas di Hari ke-3 Lebaran, Polres Garut Terapkan Sistem One Way di sejumlah jalur strategis di wilayah hukumnya pada hari Rabu, 02 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan serta memastikan kelancaran perjalanan di beberapa titik yang mengalami kepadatan.

Sistem one way atau sistem satu arah dalam konteks lalu lintas adalah sistem yang mengatur jalur jalan atau ruas jalan tertentu hanya untuk kendaraan yang bergerak ke satu arah saja.

Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih teratur, aman, dan efisien, serta untuk mengurangi kemacetan.

Dengan hanya mengizinkan kendaraan bergerak dalam satu arah, risiko kecelakaan akibat tabrakan antar kendaraan yang datang dari arah berlawanan dapat diminimalkan. Sistem ini juga mempermudah pengaturan dan pengawasan petugas.

Sistem one way atau sistem satu arah diterapkan di berbagai lokasi dengan tujuan untuk mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan berkendara.

Beberapa tempat yang sering menerapkan sistem one way antara lain Jalur Lewo, Jalur Limbangan, Jalur Malangbong, Jalur Limbangan (Lanjutan) dan Jalur Kadungora.

Polres Garut terus berupaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan, terutama di jalur-jalur padat kendaraan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas yang bertugas dan mengikuti prosedur buka tutup jalur ini guna memastikan keselamatan bersama.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru