Buntut PHK, Eks Karyawan Resmi Laporkan K-OFPN ke Disnaker Provinsi Sumut 

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Gunungsitoli, MNP – Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias (K-OFPN) resmi di laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (31/06/2025).

Perselisihan Delvi Kristiani Gea, dkk dibantu melalui lembaga bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sumatera Utara (LBH KSBSI SUMUT) yang resmi menyampaikan pengaduan/pelimpahan ke Disnaker Provinsi Sumut.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pembelaan kepada pekerja/buruh untuk mendapatkan keadilan atas hak hak normatif mereka sebagaimana amanah undang-undang ketenagakerjaan.

Apalagi, Dinas Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli yang tergabung dalam Dinas Perdagangan ini tidak memiliki Mediator yang khusus menangani masalah perselisihan hubungan industrial.

Alhasil, kasus ini harus dilimpahkan ke tingkat Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang No.2 Tahun 2004 tentang penyelesaian hubungan industrial.

Delvi, dkk berharap nasib mereka yang saat ini masih pengangguran dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan mengharapkan keadilan atas pengaduan mereka.

“Ya, tentunya sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Delvi mewakili rekan rekannya.

Loading

Penulis : Herdin Zebua

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

KDM Turun Gunung, Tuntaskan Polemik Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya
Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban
Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum
Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!
32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi
Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik
Pasca Musibah Longsor, Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Assisi Simervara
Evakuasi Truk Tronton di Lebak Jero, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:51 WIB

KDM Turun Gunung, Tuntaskan Polemik Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban

Senin, 4 Mei 2026 - 14:26 WIB

Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 14:19 WIB

Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Turun Gunung, Tuntaskan Polemik Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:51 WIB