TASIKMALAYA, MNP – Gelombang apresiasi terhadap peran pers dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 terus mengalir dari berbagai kalangan.
Kali ini, praktisi hukum sekaligus Ketua Forum Advokat Tasikmalaya (FATAS), Mohamad Ihsan Suryanegara, S.H., M.H., turut memberikan pandangannya mengenai urgensi profesi jurnalistik di tengah masyarakat.
Ihsan menekankan bahwa pers memegang peranan vital dalam mendistribusikan informasi serta edukasi di berbagai sektor, terutama dalam bidang hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, informasi yang akurat membantu masyarakat memahami implementasi hukum sehingga tercipta kesadaran akan hak-hak atas kebenaran dan keadilan.
“Pers merupakan pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi objektif terkait hukum. Profesi jurnalistik bertindak sebagai pengawal kebenaran dan keadilan dalam implementasi hukum di tengah dinamika zaman saat ini,” ujar Ihsan kepada MNP, Senin (04/05/2026).
Sebagai praktisi hukum, Ihsan mengingatkan agar seluruh insan pers senantiasa menjaga marwah profesinya dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi. Hal ini penting agar pers tetap menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari kebenaran.
Ia menegaskan bahwa pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah Kode Etik Jurnalistik yang telah termaktub dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Semoga insan pers senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan integritas sesuai aturan undang-undang. Teruslah menjadi cahaya bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Mohamad Ihsan Suryanegara secara resmi menyampaikan ucapan selamat bagi seluruh jurnalis yang merayakan hari besar tersebut.
“Saya, selaku Ketua Forum Advokat Tasikmalaya, mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Sedunia, 03 Mei 2026,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan