Polsek Wanaraja Bekuk Pelaku Pencurian Laptop dan Uang Tunai

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RRR (21) warga kecamatan Wanaraja.

Pelaku ini terduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu malam (26/07/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Uus
(54), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di lokasi kejadian.

Korban melaporkan bahwa laptop miliknya merk Lenovo serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang disimpan di dalam rumahnya telah hilang.

“Informasi awal disampaikan oleh anak korban yang mendapati laptop tidak berada di tempat semula,” ujar Kapolsek kepada awak media, Minggu (27/07/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya sebuah laptop Lenovo, tas gendong warna hitam, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Pelaku diketahui masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Motif dari pencurian ini diduga kuat karena faktor ekonomi,” tambah kapolsek.

Tindak pidana tersebut kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Wanaraja akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak pidana di sekitarnya,” tutup Kapolsek.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru