Polsek Wanaraja Bekuk Pelaku Pencurian Laptop dan Uang Tunai

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RRR (21) warga kecamatan Wanaraja.

Pelaku ini terduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu malam (26/07/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Uus
(54), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di lokasi kejadian.

Korban melaporkan bahwa laptop miliknya merk Lenovo serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang disimpan di dalam rumahnya telah hilang.

“Informasi awal disampaikan oleh anak korban yang mendapati laptop tidak berada di tempat semula,” ujar Kapolsek kepada awak media, Minggu (27/07/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya sebuah laptop Lenovo, tas gendong warna hitam, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Pelaku diketahui masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Motif dari pencurian ini diduga kuat karena faktor ekonomi,” tambah kapolsek.

Tindak pidana tersebut kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Wanaraja akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak pidana di sekitarnya,” tutup Kapolsek.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB