Barito Timur, MNP – Berbagai prestasi diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Timur dimasa kepemimpinan, Yedhivia Rum. SH, MH.
Salah satunya, mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai Juara I terbaik Kinerja Bidang Pembinaan se-Kalimantan Tengah.
Setelah mengemban tugas selama 11 bulan 21 hari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, akhirnya Yedhivia Rum. SH, MH mendapatkan promosi dengan jabatan baru sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perihal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No. 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Republik Indonesia.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kajari Kabupaten Barito Timur Yedhivia Rum. SH, MH mengungkapkan terima kasihnya kepada rekan-rekan media di Barito Timur, karena melewati pemberitaan masyarakat bisa mengetahui bagaimana kinerjanya disini.
“Oleh sebab itu sebagai Kajari Barito Timur, sebelum saya meninggalkan Barito Timur secara pribadi saya atas nama lembaga mengucapkan terimakasih kepada media yang selama ini hubungannya sudah terjalin dengan baik,” kata Kejari kepada awak diruang kerjanya Jumat (11/07/2025).
Kajari menjelaskan, selama kurun waktu 11 bulan 21 hari, sudah banyak hal yang dikerjakan.
“Secara internal kita sudah memperoleh peringkat 1 Kinerja Bidang Pembinaan se-Kalimantan Tengah, dari 14 Kejari 1 Capjari, itulah mungkin yang mendorong SK saya keluar, karena menurut penilaian pimpinan kita berprestasi,” ujarnya.
Diteruskan, meskipun demikian, Yedhivia Rum. SH, MH memohon maaf kepada masyarakat Barito Timur, karena banyak hal yang belum dikerjakan.
“Karena, ketika saya masuk dan menjabat disini, yang pertama harus saya lakukan yakni menata dalam rumah dulu (Internal -Red) dan ini berbuah prestasi,” ungkapnya.
“Meskipun demikian, kita juga mengalami kendala ketika ingin menata diluar internal, kita kekurangan sumberdaya manusianya,” tambah Kajari.
Menurut Yedhivia Rum. SH, MH, bisa dibayangkan perkara begitu banyak, namun Jaksa hanya ada 6 orang. 3 perempuan dan 3 pria, inilah keterbatasan kita.
“Oleh sebab itu, saya memohon maaf kepada masyarakat Barito Timur, karena keterbatasan tersebut saya belum bisa berbuat maksimal untuk masyarakat Barito Timur,” imbuhnya.
Kajari memaparkan, dari penanganan perkara yang sudah disampaikan. seperti yang tertuang dalam surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yakni sebanyak 97 perkara dan perkara tersebut disidang setiap hari hanya dengan 3 Jaksa.
“Makanya para kasi saya terjunkan untuk ikut sidang selain kasi pidum yang bertanggung jawab dalam penanganan 97 perkara tersebut,” jelasnya.
Meskipun ditengah keterbatasan tersebut, namun Yedhivia Rum. SH, MH mampu mengelola manajemen dengan baik, bahkan dia juga menawarkan diri untuk ikut sidang.
Yedhivia Rum. SH, MH juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Barito Timur yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Bartim karena selama dalam penanganan perkara, tidak ada masyarakat yang mengintervensi.
Dikesempatan ini dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan yang sudah mempromosikan dirinya sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua, ” promosi ini menandakan bahwa pimpinan menilai kinerja kita sudah baik,” katanya.
Diakhir wawancara, Kajari berharap. Penggantinya bisa membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak serta memberikan support yang sama.
“Agar predikat terbaik se- Kalteng tetap dijaga dan dipertahankan supaya kedepannya penghargaan atas prestasi dan dedikasinya bisa diraih kembali,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan