Bersama BNNK, Polres Bartim Musnahkan Barbuk Narkoba

Senin, 6 Maret 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Kabupaten Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah didampingi ketua BNNK Kabupaten Barito Timur musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 52,13 gram, di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (6/3/2023) pagi.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela.SH., SIK, Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Moch Isa Nazarudin.

Nampak hadir juga Perwakilan Kejaksaan, Kasat Narkoba AKP Sanip, Kepala Desa Sumur, Penasehat Hukum tersangka dan tersangka RS (31) warga kabupaten Tabalong serta undangan lainnya.

Kapolres AKBP Viddy menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

“Barang bukti didapat dari tersangka RS (31) yang ditangkap di Depan Dealer Suzuki Jalan A Yani RT. 019 Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Senin 20 Febuari 2023 lalu,” terang Kapolres.

AKBP Viddy menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil persetujuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur dan juga Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini ,terang Kapolres dengan cara dimasukan ke dalam wadah plastik berisi air, yang dicampur dengan cairan pembersih lantai dan diaduk sampai rata.

“Setelah sabu tersebut larut didalam cairan air dan cairan pembersih lantai kemudian di buang ke dalam selokan atau dikubur dalam tanah,” pungkasnya.(Adi Suseno/YSY).

Loading

Berita Terkait

Ketum DPP AKPERSI Desak Polres Bogor Tuntaskan Laporan, Siap Mengadu ke Mabes Polri
Polemik Lahan PT SBL Memanas, CV Java Victory Disebut Akui Keliru Masuk Areal Perkebunan
Dede S.IP Apresiasi Seminar Merajut Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Selamatkan Petani dari Ancaman El Nino, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.590 Ha Padi-Jagung Dijamin Anti Gagal
Sohibul Iman Soroti Ancaman Konten Instan di Era Digital: Medsos Harus Mencerdaskan, Bukan Melumpuhkan Daya Kritis
Lumiland Dadaha, Suguhkan 5 Juta Lampu, Potensi Jadi PAD Kota Tasikmalaya
Daya Tarik Festival Lumiland Dadaha Potensi Penyumbang PAD Kota Tasikmalaya
Kepala SMPN 1 Petarukan: Pramuka Bukan Sekadar Ekskul, Tapi Pembentuk Karakter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Ketum DPP AKPERSI Desak Polres Bogor Tuntaskan Laporan, Siap Mengadu ke Mabes Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Polemik Lahan PT SBL Memanas, CV Java Victory Disebut Akui Keliru Masuk Areal Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Dede S.IP Apresiasi Seminar Merajut Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Selamatkan Petani dari Ancaman El Nino, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.590 Ha Padi-Jagung Dijamin Anti Gagal

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Sohibul Iman Soroti Ancaman Konten Instan di Era Digital: Medsos Harus Mencerdaskan, Bukan Melumpuhkan Daya Kritis

Berita Terbaru