Bank Emok dan Rentenir Marak di Kota Tasik, Pemerhati Publik: Ini Ancaman Sosial yang Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Praktik pinjaman ilegal seperti bank emok dan rentenir terus menjamur di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.

Dengan menawarkan pinjaman tunai cepat tanpa agunan, para pelaku justru membebani warga dengan bunga tinggi dan sistem penagihan yang meresahkan.

Warga yang menjadi sasaran mayoritas adalah ibu rumah tangga dengan kebutuhan mendesak, seperti biaya sekolah, kesehatan, atau kebutuhan dapur.

Pinjaman yang diberikan biasanya hanya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta, namun dengan sistem cicilan mingguan dan bunga berkali lipat.

Penagihan dilakukan secara rutin bahkan terang-terangan di lingkungan pemukiman. Tak sedikit warga yang merasa tertekan secara psikologis, terlebih jika tidak mampu membayar tepat waktu.

Dalam beberapa kasus, keterlambatan satu kali pembayaran langsung berbuntut pada denda dan perlakuan tak mengenakkan dari penagih.

Menanggapi maraknya fenomena tersebut, pemerhati publik dan aktivis sosial Tasikmalaya, Dwi Heru menyebut bahwa praktik bank emok dan rentenir merupakan “bom waktu sosial” yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal utang-piutang. Ini bisa merusak tatanan sosial, keharmonisan keluarga, bahkan memicu kekerasan rumah tangga karena tekanan ekonomi,” kata Heru selasa 06/07/2025

Ia juga menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam memberikan akses keuangan mikro yang legal dan terjangkau.

Menurutnya, ketidakhadiran koperasi sehat dan lembaga keuangan resmi di level bawah menjadi celah subur bagi rentenir untuk masuk dan berkembang.

“Harus ada intervensi. Jangan sampai masyarakat kecil selalu jadi korban sistem yang tidak peduli. Edukasi keuangan juga harus digencarkan, bukan cuma penertiban,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada penindakan tegas terhadap praktik-praktik ini. Para pelaku bank emok bahkan bebas beroperasi lintas kelurahan tanpa hambatan.

Warga pun berharap ada perhatian serius dari pemerintah kota dan pihak berwenang sebelum dampaknya semakin luas dan sulit dikendalikan.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak
Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan
Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’
Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris
Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah
Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan
Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:39 WIB

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:06 WIB

Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:32 WIB

Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:59 WIB

Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah

Berita Terbaru