APH Diminta Bertindak, Warga Desa Sinar Palembang Kecewa: Tandatangannya Disalahgunakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Beberapa warga sangat kecewa dengan penyalahgunaan tanda tangan meraka yang dijadikan Mosi tidak percaya terhadap Pemerintahan Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Mosi tidak percaya adalah sebuah pernyataan ketidakpercayaan terhadap seorang pemimpin atau pemerintah, dengan tujuan agar mereka mundur atau diganti.

Mosi tidak percaya yang dilayangkan mereka tidak ada penanggung jawabnya dan tidak ada tanda tangan yang terkait maupun pelapor.

Saat diwawancara, warga berinisial SM (47) mengatakan bahwa dirinya kaget dan terkejut dengan adanya tanda tangan dia masuk dalam mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa sinar palembang.

“Tanda tangan itu tanda tangan hadir di acara di kantor desa bukan untuk mosi tidak percaya. saya sangat kecewa karena tanda tangan tidak pada peruntukannya,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Senada, salah seorang warga desa sinar palembang berinisial T (45) mengatakan, saat itu dirinya berkunjung kerumah kerabatnya dirinya diminta tanda tangan dengan alasan untuk urusan kegiatan masjid yang belum lama ini.

“Saya kecewa tanda tangan yang masuk lampiran Mosi tidak percaya yang itu, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan (bertindak),” ketusnya.

Sementara, saat diwawancara, Kepala Desa Sinar palembang, Sukoco membenarkan bahwa adanya beberapa warga yang melapor kepadanya bahwa saat warga diminta tanda tangan oleh mereka, tidak memberikan keterangan apa tujuan meminta tanda tangan tersebut.

“Kebanyakan warga tidak diberitahu untuk apa mereka tanda tangan, ternyata dipakai untuk Mosi tidak percaya. Mereka merasa tertipu karena dia tanda tangan untuk persetujuan sodakoh masjid dan ada juga yang merasa tandatangan untuk daftar hadir di kegiatan desa,” terangnya.

Lanjutnya, saat minta tanda tangan mereka tidak melampirkan untuk apa tujuan tanda tangan tersebut. Akhirnya tanda tangan mereka di salahgunakan dijadikan tandatangan mosi tidak percaya,”ucapnya.

“Tandatangan mosi tidak percaya sudah di Laporkan ke Kejati, Bupati, Inspektorat dan PMD. Mohon kepada OPD terkait agar mengecek langsung kebenaranya,” harapnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H
Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:09 WIB

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB