APH Diminta Bertindak, Warga Desa Sinar Palembang Kecewa: Tandatangannya Disalahgunakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Beberapa warga sangat kecewa dengan penyalahgunaan tanda tangan meraka yang dijadikan Mosi tidak percaya terhadap Pemerintahan Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Mosi tidak percaya adalah sebuah pernyataan ketidakpercayaan terhadap seorang pemimpin atau pemerintah, dengan tujuan agar mereka mundur atau diganti.

Mosi tidak percaya yang dilayangkan mereka tidak ada penanggung jawabnya dan tidak ada tanda tangan yang terkait maupun pelapor.

Saat diwawancara, warga berinisial SM (47) mengatakan bahwa dirinya kaget dan terkejut dengan adanya tanda tangan dia masuk dalam mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa sinar palembang.

“Tanda tangan itu tanda tangan hadir di acara di kantor desa bukan untuk mosi tidak percaya. saya sangat kecewa karena tanda tangan tidak pada peruntukannya,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Senada, salah seorang warga desa sinar palembang berinisial T (45) mengatakan, saat itu dirinya berkunjung kerumah kerabatnya dirinya diminta tanda tangan dengan alasan untuk urusan kegiatan masjid yang belum lama ini.

“Saya kecewa tanda tangan yang masuk lampiran Mosi tidak percaya yang itu, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan (bertindak),” ketusnya.

Sementara, saat diwawancara, Kepala Desa Sinar palembang, Sukoco membenarkan bahwa adanya beberapa warga yang melapor kepadanya bahwa saat warga diminta tanda tangan oleh mereka, tidak memberikan keterangan apa tujuan meminta tanda tangan tersebut.

“Kebanyakan warga tidak diberitahu untuk apa mereka tanda tangan, ternyata dipakai untuk Mosi tidak percaya. Mereka merasa tertipu karena dia tanda tangan untuk persetujuan sodakoh masjid dan ada juga yang merasa tandatangan untuk daftar hadir di kegiatan desa,” terangnya.

Lanjutnya, saat minta tanda tangan mereka tidak melampirkan untuk apa tujuan tanda tangan tersebut. Akhirnya tanda tangan mereka di salahgunakan dijadikan tandatangan mosi tidak percaya,”ucapnya.

“Tandatangan mosi tidak percaya sudah di Laporkan ke Kejati, Bupati, Inspektorat dan PMD. Mohon kepada OPD terkait agar mengecek langsung kebenaranya,” harapnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Barito Timur Expo: Antara Lobi yang “Melelahkan” dan Panggung yang “Sulit Dijamah”
Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga RW 05 Kampung Bantar Tasikmalaya Padati Tabligh Akbar
Taklukkan Jeram Ekstrem Lae Kombih, Atlet Kayak Asal Inggris Terpukau Pesona Pakpak Bharat
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Warga Doa Bersama
Masjid Agung Bandung Harus Jadi Pusat Kebaikan dan Kekuatan Umat
Sorotan Tajam Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung, Alat Berat Diduga Pakai Solar Bersubdisi
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Jeneponto Gelar Gerak Jalan Indah Tingkat SD, SMP dan SMA
Soal Pasien Mau Dipulangkan, Kepala Puskesmas Curio Klarifikasi: Itu Miskomunikasi, Pasien Tolak Rujukan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Barito Timur Expo: Antara Lobi yang “Melelahkan” dan Panggung yang “Sulit Dijamah”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga RW 05 Kampung Bantar Tasikmalaya Padati Tabligh Akbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Taklukkan Jeram Ekstrem Lae Kombih, Atlet Kayak Asal Inggris Terpukau Pesona Pakpak Bharat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Warga Doa Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Masjid Agung Bandung Harus Jadi Pusat Kebaikan dan Kekuatan Umat

Berita Terbaru

Berita terbaru

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Warga Doa Bersama

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:32 WIB

Berita terbaru

Masjid Agung Bandung Harus Jadi Pusat Kebaikan dan Kekuatan Umat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:25 WIB