APH Diminta Bertindak, Warga Desa Sinar Palembang Kecewa: Tandatangannya Disalahgunakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Beberapa warga sangat kecewa dengan penyalahgunaan tanda tangan meraka yang dijadikan Mosi tidak percaya terhadap Pemerintahan Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Mosi tidak percaya adalah sebuah pernyataan ketidakpercayaan terhadap seorang pemimpin atau pemerintah, dengan tujuan agar mereka mundur atau diganti.

Mosi tidak percaya yang dilayangkan mereka tidak ada penanggung jawabnya dan tidak ada tanda tangan yang terkait maupun pelapor.

Saat diwawancara, warga berinisial SM (47) mengatakan bahwa dirinya kaget dan terkejut dengan adanya tanda tangan dia masuk dalam mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa sinar palembang.

“Tanda tangan itu tanda tangan hadir di acara di kantor desa bukan untuk mosi tidak percaya. saya sangat kecewa karena tanda tangan tidak pada peruntukannya,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Senada, salah seorang warga desa sinar palembang berinisial T (45) mengatakan, saat itu dirinya berkunjung kerumah kerabatnya dirinya diminta tanda tangan dengan alasan untuk urusan kegiatan masjid yang belum lama ini.

“Saya kecewa tanda tangan yang masuk lampiran Mosi tidak percaya yang itu, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan (bertindak),” ketusnya.

Sementara, saat diwawancara, Kepala Desa Sinar palembang, Sukoco membenarkan bahwa adanya beberapa warga yang melapor kepadanya bahwa saat warga diminta tanda tangan oleh mereka, tidak memberikan keterangan apa tujuan meminta tanda tangan tersebut.

“Kebanyakan warga tidak diberitahu untuk apa mereka tanda tangan, ternyata dipakai untuk Mosi tidak percaya. Mereka merasa tertipu karena dia tanda tangan untuk persetujuan sodakoh masjid dan ada juga yang merasa tandatangan untuk daftar hadir di kegiatan desa,” terangnya.

Lanjutnya, saat minta tanda tangan mereka tidak melampirkan untuk apa tujuan tanda tangan tersebut. Akhirnya tanda tangan mereka di salahgunakan dijadikan tandatangan mosi tidak percaya,”ucapnya.

“Tandatangan mosi tidak percaya sudah di Laporkan ke Kejati, Bupati, Inspektorat dan PMD. Mohon kepada OPD terkait agar mengecek langsung kebenaranya,” harapnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Kuala Cenaku Berharap MTQ ke-XX Jadi Wadah Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia
Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor
Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan
Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai
50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari
Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Camat Kuala Cenaku Berharap MTQ ke-XX Jadi Wadah Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai

Berita Terbaru