Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini sedang mempersiapkan proses verifikasi bagi 4.319 tenaga honorer yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan nilai subsidi sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera melakukan verifikasi data tenaga honorer yang akan menerima BSU ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berharap pengisian persyaratan bisa berjalan dengan baik dan bantuan subsidi upah ini dibelanjakan sesuai kebutuhan,” kata Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah menyalurkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Enrekang pada awal bulan Juni tahun ini.
Hal ini dilakukan untuk membantu ASN menghadapi Idul Adha dan memasuki tahun ajaran baru bagi anak sekolah.
Bupati Enrekang berharap agar pemberian gaji dan subsidi bagi ASN dan tenaga honorer di Enrekang dapat digunakan dengan bijak.
“Kita berharap betul pemberian gaji dan subsidi ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bupati.
Dengan adanya BSU ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Enrekang dan mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan