FHKG Imbau Honorer Bersatu Sambut Solusi Pemerintah untuk Menjadi ASN PPPK

Selasa, 24 September 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), A. Sugianto, S.Pd, yang akrab disapa Ari, mengajak seluruh tenaga honorer dan non-ASN teknis administrasi lintas dinas di lingkungan Pemkab Garut untuk bersatu dan mendukung program Pemerintah dalam penyelesaian status honorer menjadi ASN PPPK.

Hal ini disampaikan Ari pada Selasa (24/09/2024) sebagai respon terhadap rencana solusi pemerintah terkait masalah honorer dan non-ASN di berbagai instansi Pemkab Garut.

Ari menegaskan bahwa upaya bersama diperlukan agar seluruh tenaga honorer dan non-ASN di Kabupaten Garut dapat terjaring dan lolos seleksi menjadi ASN PPPK, sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai non-ASN.

Berdasarkan undang-undang tersebut, penyelesaian masalah tenaga honorer di lingkungan pemerintah harus tuntas sebelum Desember 2024.

“Saya berharap semua tenaga honorer dan non-ASN dapat terjaring menjadi ASN PPPK. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bekerjasama dan saling berbagi informasi terkait perkembangan dan persyaratan yang diperlukan,” ujar Ari.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan status tenaga honorer menjadi ASN PPPK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik, kesehatan, serta pegawai di berbagai instansi pemerintah.

Ari optimis bahwa dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, target tersebut dapat tercapai.

“Kita harus bersatu dan saling mendukung agar seluruh honorer dan non-ASN bisa mendapatkan kesempatan ini. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut juga akan semakin baik,” tutup Ari.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru