Garut, MNP – Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), A. Sugianto, S.Pd, yang akrab disapa Ari, mengajak seluruh tenaga honorer dan non-ASN teknis administrasi lintas dinas di lingkungan Pemkab Garut untuk bersatu dan mendukung program Pemerintah dalam penyelesaian status honorer menjadi ASN PPPK.
Hal ini disampaikan Ari pada Selasa (24/09/2024) sebagai respon terhadap rencana solusi pemerintah terkait masalah honorer dan non-ASN di berbagai instansi Pemkab Garut.
Ari menegaskan bahwa upaya bersama diperlukan agar seluruh tenaga honorer dan non-ASN di Kabupaten Garut dapat terjaring dan lolos seleksi menjadi ASN PPPK, sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai non-ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan undang-undang tersebut, penyelesaian masalah tenaga honorer di lingkungan pemerintah harus tuntas sebelum Desember 2024.
“Saya berharap semua tenaga honorer dan non-ASN dapat terjaring menjadi ASN PPPK. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bekerjasama dan saling berbagi informasi terkait perkembangan dan persyaratan yang diperlukan,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan status tenaga honorer menjadi ASN PPPK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik, kesehatan, serta pegawai di berbagai instansi pemerintah.
Ari optimis bahwa dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, target tersebut dapat tercapai.
“Kita harus bersatu dan saling mendukung agar seluruh honorer dan non-ASN bisa mendapatkan kesempatan ini. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut juga akan semakin baik,” tutup Ari.
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan