Enrekang, MNP – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Penghargaan ini diberikan sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menjamin akses warga terhadap hukum yang berkeadilan.
Pemberian penghargaan ini digelar di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin, 6 Oktober 2025, di Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengapresiasi kesigapan seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Enrekang yang turut mendukung Posbakum ini.
Lewat Posbakum, warga dapat mendapat informasi, berkonsultasi, dan mendapat advokasi gratis. Bupati Enrekang berharap bahwa Posbakum dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
“Pemerintah telah menjamin adanya pos bantuan hukum untuk mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Beliau juga menambahkan bahwa hukum harus berpihak pada keadilan dan harus bisa dirasakan oleh semua.
Dengan adanya Posbakum, diharapkan bahwa masyarakat Kabupaten Enrekang dapat lebih mudah mengakses keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Bupati Enrekang mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan menjaga Posbakum ini agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Diharapkan bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Posbakum dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Bupati Enrekang berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mendukung dan menjaga Posbakum ini.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan