Tuntut Revisi UU LLAJ, Alun-alun Purbalingga Jadi Ramai Didatangi Para Supir Truk

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga MNP – Para sopir dan awak truk tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Truk Purbalingga (PPTP) menggelar aksi di Alun-alun Purbalingga, Kamis (19/6/2025). Mereka mengeluhkan aturan terkait muatan dan dimensi truk yang dinilai menyulitkan kerja.

Mereka menggelar orasi, mendesak agar regulasi soal muatan dan dimensi, bisa direvisi. Kesulitan uji kendaraan bermotor (KIR) juga menjadi salah satu keluhan lainnya.

Koordinator aksi, Iwan menyebut, kondisi saat ini membuat biaya angkutan tidak seimbang, buntut penindakan aturan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). IKLAN

Penindakan ODOL sesuai Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah diminta menetapkan regulasi standar biaya angkutan logistik yang lebih adil dan transparan.

“Ini untuk melindungi pengemudi dari eksploitasi dan perang tarif yang merugikan pelaku usaha kecil menengah di sektor transportasi,” ujarnya lagi.

Mereka menuntut pemerintah untuk merevisi atau meninjau ulang undang-undang tersebut. Salah satu pasal yang disorot, menyatakan pengemudi yang mengoperasikan kendaraan ODOL dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan.

Para sopir dan awak truk juga menuntut pemerintah menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar. Praktik itu dinilai membebani biaya operasional. Aksi premanisme kerap kali disertai dengan tindakan intimidasi.

“Hal lain yang menjadi tuntutan adalah mempermudah proses uji pemeriksaan kendaraan berkala atau KIR. Selama ini para sopir dan awak truk merasa proses uji KIR sering berbelit,” Iwan.

Masa aksi sempat ditemui Asisten 1 Sekda Purbalingga, Suroto. Pihaknya berjanji akan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh PPTP kepada bupati.

Loading

Penulis : Saroyo

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi
Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WIB

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:43 WIB

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB