Diduga Ada Aktivitas Ilegal Galian C di Perkebunan Sawit PT ISA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Adanya informasi dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di areal perizinan Hak Guna Usaha (HGU) milik T Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) perkebunan kelapa sawit kini menjadi sorotan publik.

Saat di konfirmasi dikediamannya beberapa hari lalu, Andrunganyan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengaku kaget dan prihatin setelah mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal galian C di areal HGH (Hak Guna Hutan) perkebunan kelapa sawit PT. ISA di Kecamatan Paju Epat.

Menurut Andrunganyan, PT. ISA memang memiliki izin usaha di bidang perkebunan kelapa sawit, namun izin tersebut tidak mencakup aktivitas penambangan atau pengerukan tanah.

“Jika ada aktivitas pengerukan tanah uruk galian C di dalam HGH itu sudah patut diduga ilegal,” tegasnya belum lama ini.

Andrunganyan menambahkan bahwa keberadaan izin usaha perkebunan sawit tidak otomatis memberikan izin untuk melakukan aktivitas lain di dalam kawasan tersebut. “Tentu tidak boleh ada izin lain di dalam kawasan perizinan tersebut,” katanya.

DPMPTSP Kabupaten Barito Timur akan segera melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus memastikan apakah aktivitas tersebut memang ilegal dan melanggar peraturan yang berlaku.

“Jika terbukti ilegal, maka pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Andrunganyan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal di wilayah mereka.

“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tutupnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM
Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya
Tradisi Dayak Maanyan Warnai Sertijab, Kapolres Baru Bartim Disambut Potong Pantan 
Carut Marut Sistem Desil Bansos: Lansia Miskin Dicoret, Warga Mampu Malah Dapat Bantuan
Pisah Sambut Kapolsek Kuala Cenaku: Iptu Dahnilel Syahryantoni Resmi Gantikan Iptu Awet L. Nenggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIB

AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid

Jumat, 11 September 2026 - 11:31 WIB

Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Jumat, 11 September 2026 - 10:32 WIB

Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Berita Terbaru

Satgas tegaskan tak ada kelangkaan BBM, pasokan di Jeneponto justru bertambah

Berita terbaru

Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:31 WIB

Berita terbaru

Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:32 WIB