Sat Polairud Polres Garut Periksa Kapal Asing di Perairan Santolo 

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP menjadi perhatian masyarakat dan nelayan di wilayah Perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, setelah diketahui berlabuh tanpa pemberitahuan resmi, Rabu (28/05/2025).

Menanggapi laporan warga, jajaran Satpolairud Polres Garut segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, bersama tiga personel lainnya.

Tim patroli mendatangi kapal yang berlabuh sekitar satu mil dari bibir Pantai Santolo, dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta identitas seluruh kru kapal.

Diketahui, kapal SEAPUP dinakhodai oleh Lister Paul Antony, pria berkewarganegaraan Australia kelahiran Brisbane, 7 November 1964.

Selain nakhoda, kapal tersebut juga membawa tiga anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing diantaranya Tomas Horacio (Italia), Samuel James Frank (Inggris), dan Melisa Florencia (Argentina).

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengalami kerusakan pada mesin/pompa air serta berlabuh untuk berlindung dari cuaca ekstrem yang melanda perairan selatan Jawa.

Nakhoda menyebutkan bahwa kapal sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Pelabuhan Banda Aceh dan memutuskan berlabuh darurat di Perairan Santolo.

Satpolairud Polres Garut memastikan bahwa seluruh dokumen dan perlengkapan keselamatan kapal dalam kondisi lengkap. Tidak ditemukan barang mencurigakan maupun indikasi tindak pidana seperti penyelundupan atau kejahatan lintas negara.

Seluruh kru kapal juga bersikap kooperatif serta menghormati hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia.

Kasat Polairud IPTU Aep Saprudin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau keberadaan kapal tersebut hingga kapal kembali bertolak setelah cuaca membaik dan perbaikan selesai dilakukan.

Kasat Polairud menyebut, dari hasil pemeriksaan, tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum. Kapal berlabuh karena alasan darurat kerusakan mesin dan cuaca ekstrem di perairan selatan Jawa.

“Kami akan terus melakukan pemantauan selama kapal tersebut berada di wilayah Perairan Santolo. Ini adalah bagian dari bentuk penegakan hukum dan penjagaan kedaulatan perairan di wilayah hukum Polres Garut,” pungkas Kasat Polairud.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB