Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa 13 Mei 2025.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung S.H, mengatakan, personilnya unit Pidsus mendapatkan informasi dari masyarakat ada dugaan Penimbunan BBM bersubsidi di sekitaran Dusun Sosor.
Dari keterangan tersebut setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar terdapat di rumah milik terduga pelaku yang berinisial RMAB, (46) Desa Buluh Telang Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mendapati 97 jerigen yang diduga berisi BBM bersubsidi dengan jenis Bio Solar dan Pertalite. Menurut keterangan terduga pelaku bahwa minyak tersebut akan di jual atau di ecer kepada masyarakat.
“Pengakuan pelaku minyak – minyak tersebut didapatnya dari AMPS Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat,” jelas Charles Manurung.
Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidsus membawa terduga pelaku berinisial RMAB bersama 97 BBM dengan rincian 56 jerigen, masing-masing berisikan 33 liter BBM jenis Solar bersubsidi dan 41 jerigen dengan berisikan masing-masing 33 liter jenis minyak Pertalite.
“Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat guna di lakukan pemeriksaan,” terang Charles Manurung.
Pengungkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan target dalam pelaksanaan Operasi Danau Toba 2025 yang sedang berjalan di seluruh wilayah di Indonesia terutama di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat.
“Kepada masyarakat di himbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal itu jelas melanggar Hukum,” pungkas Charles Manurung.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan