Polres Pakpak Bharat Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa 13 Mei 2025.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung S.H, mengatakan, personilnya unit Pidsus mendapatkan informasi dari masyarakat ada dugaan Penimbunan BBM bersubsidi di sekitaran Dusun Sosor.

Dari keterangan tersebut setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar terdapat di rumah milik terduga pelaku yang berinisial RMAB, (46) Desa Buluh Telang Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat.

Polisi mendapati 97 jerigen yang diduga berisi BBM bersubsidi dengan jenis Bio Solar dan Pertalite. Menurut keterangan terduga pelaku bahwa minyak tersebut akan di jual atau di ecer kepada masyarakat.

“Pengakuan pelaku minyak – minyak tersebut didapatnya dari AMPS Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat,” jelas Charles Manurung.

Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidsus membawa terduga pelaku berinisial RMAB bersama 97 BBM dengan rincian 56 jerigen, masing-masing berisikan 33 liter BBM jenis Solar bersubsidi dan 41 jerigen dengan berisikan masing-masing 33 liter jenis minyak Pertalite.

“Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat guna di lakukan pemeriksaan,” terang Charles Manurung.

Pengungkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan target dalam pelaksanaan Operasi Danau Toba 2025 yang sedang berjalan di seluruh wilayah di Indonesia terutama di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat.

“Kepada masyarakat di himbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal itu jelas melanggar Hukum,” pungkas Charles Manurung.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB